DPRD Desak Pemkot Metro Lakukan Lelang Terbuka dan Transparan

- Penulis Berita

Senin, 13 Juli 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Menjelang dimulainya pelaksanaan proyek pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2026, Komisi III DPRD Kota Metro mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan tersebut mengemuka di tengah mencuatnya isu dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan pimpinan daerah untuk mengatur dan membagi-bagi proyek di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi itu dinilai dapat mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Yusron Fauzi Saleh, menegaskan bahwa seluruh paket pekerjaan yang masuk dalam mekanisme tender harus diumumkan dan diproses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) agar dapat diakses oleh publik dan diawasi bersama.

“Semua proses pengadaan yang memang wajib melalui tender harus dilaksanakan secara terbuka melalui LPSE. Jadi jangan hanya lewat E-Katalog, jangan ada ruang untuk permainan ataupun intervensi dari pihak manapun,” kata Yusron, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, keterbukaan dalam proses lelang merupakan salah satu instrumen penting untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, pengondisian proyek, hingga persaingan usaha yang tidak sehat.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus dilaksanakan secara akuntabel dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia jasa yang memenuhi syarat. Karena itu, setiap tahapan pengadaan wajib mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme.

“Prinsipnya sederhana, proyek pemerintah harus dikelola secara bersih. Semua penyedia yang memenuhi persyaratan harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Icon itu juga menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, yang sebelumnya meminta seluruh OPD agar tidak mudah terpengaruh maupun terintervensi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai utusan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota dalam urusan proyek pembangunan.

Baca Juga:  Akibat Hutang, Pria di Kisam Tinggi Nekat Bacok Rekan Sendiri

“Saya mendukung apa yang disampaikan Pak Wakil Wali Kota. ASN harus berani menolak apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan pimpinan daerah untuk mengatur proyek. Jangan sampai birokrasi bekerja di bawah tekanan dari pihak yang tidak memiliki kewenangan,” ujarnya.

Politisi PKB itu menilai, pernyataan yang disampaikan Wakil Wali Kota Metro menjadi pesan penting bagi seluruh aparatur pemerintah untuk menjaga integritas birokrasi, terutama di tengah dimulainya berbagai kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.

Ia menegaskan, OPD harus tetap berpegang pada aturan dan tidak mengambil keputusan berdasarkan permintaan maupun titipan dari pihak tertentu. Sebab, setiap kebijakan dan proses pengadaan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.

“Kalau memang ada yang mengatasnamakan pimpinan, silakan dikonfirmasi dan dilaporkan. Jangan sampai ASN takut atau justru ikut terjebak dalam praktik-praktik yang nantinya dapat merugikan pemerintah daerah,” bebernya.

Dirinya mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Kota Metro juga akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek APBD 2026 agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan akan kami lakukan. Yang paling penting, proses lelang harus terbuka, transparan, dan profesional. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa proyek pemerintah sudah diatur atau dibagi-bagi sebelum proses tender dimulai,” tandasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru