Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Warisul Ambiya, DPO Pelaku Pembobol Dealer Motor

- Penulis Berita

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap Warisul Ambiya buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Komplotan Bahroni dan Hamli, dua tersangka penembakan anggota Polda Lampung almarhum Bripka Anumerta Arya Supena.

Tersangka ini merupakan spesialis pembobol dealer sepeda motor di wilayah Lampung dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, Warisul ditangkap di kawasan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat Kota Bandar Lampung setelah keberadaannya berhasil dilacak petugas.

“Pelaku merupakan DPO kasus curat spesialis pembobol dealer sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di dealer kendaraan bermotor di wilayah Lampung,” katanya, Jumat (10/7/2026).

Polisi menangkap Warisul Ambiya, buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga menjadi anggota sindikat spesialis pembobol dealer sepeda motor di Lampung.

Tersangka tercatat terlibat dalam pembobolan sedikitnya lima dealer sepeda motor di Wilayah Lampung.

Kelima lokasi tersebut :

1 -Dealer Yamaha Hajimena Lampung Selatan

2 -Dealer Yamaha Gedong Tataan di Pesawaran

3 -Dealer Honda Gadingrejo di Pringsewu.

4 -Dealer Honda Tanjung Bintang di Lampung Selatan.

5 -Dealer Honda Metro Timur di Kota Metro.

Salah satu aksi pencurian terjadi di Dealer Honda Metro Timur. Komplotan pelaku diduga masuk ke area dealer dengan merusak akses masuk, kemudian membuka pintu dari dalam sebelum membawa kabur tujuh unit sepeda motor.

Baca Juga:  Terindikasi Modus Penipuan Lelang Mobil dan Motor Mengatasnamakan KPKNL.

“Akibat aksi tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 230 juta,” ujar Indra.

Saat hendak ditangkap, Warisul sempat berusaha melarikan diri. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur sehingga tersangka berhasil diamankan.

“Pelaku berusaha kabur saat akan diamankan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan terhadap jaringan pelaku lainnya,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit telepon genggam, sebuah tas, dan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, Warisul dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru