Dalam Hitungan Jam Pelaku Pencurian Uang 50 Juta Milik Warga Banjarsari, Ditangkap Polsek Metro Utara

- Penulis Berita

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Utara, Polres Metro, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Pelaku berhasil ditangkap hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima pada, Rabu (8/7/2026).

Korban berinisial U.K. warga Kelurahan Banjarsari, Metro Utara, melaporkan uang yang disimpannya di dalam kotak kayu berkunci di bawah tempat tidur raib saat ditinggal ke pasar sekitar pukul 04.00 WIB. Saat kembali ke rumah dua jam kemudian, korban mendapati gembok kotak penyimpanan telah dicongkel dan seluruh uang sebesar Rp 50 juta telah hilang. kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Utara.

Unit Reskrim Polsek Metro Utara Bergerak cepat setelah menerima laporan korban dan Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh petunjuk mengenai keberadaan pelaku yang diketahui berinisial M.A. (21), warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Tim Unit Reskrim kemudian menerapkan strategi dengan memancing pelaku untuk datang ke lokasi yang telah ditentukan di kawasan Jalan RA Kartini, Banjarsari, Metro Utara.

Saat pelaku tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Metro Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kampung Karya Jitu Mukti salurkan BLT-DD triwulan dua.

Saat di lakukan pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Dan oleh pelaku uang hasil curian tersebut sebanyak Rp. 42 Juta di deposit ke Rekening milik pelaku sedangkan Rp. 8 Juta dipergunakan pelaku untuk keperluan pribadinya dan polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kotak kayu tempat penyimpanan uang, gunting yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, serta gembok yang telah dirusak.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bukti kesigapan personel dalam merespons setiap laporan masyarakat.

“Polres Metro berkomitmen memberikan pelayanan dan penegakan hukum secara cepat serta profesional. Kami mengapresiasi kerja cepat jajaran Polsek Metro Utara yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyimpanan barang berharga di rumah,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses hukum yang berjalan.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru