Polda Lampung Ringkus Pensiunan Polisi Pangkat AKBP Bersama 5 Rekannya Terlibat Permpasan Mobil

- Penulis Berita

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id

Seorang pensiunan polisi berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) berinisial OS (59) ditangkap oleh Polda Lampung. Ia diringkus bersama lima debt collector lainnya diduga setelah terlibat dalam sindikat perampasan paksa sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport milik warga di Bandar Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, enam tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa delapan orang yang diamankan dan mengantongi alat bukti yang cukup.

“Dari delapan orang yang kami amankan, setelah dilakukan penyelidikan enam orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Salah satunya memang merupakan purnawirawan Polri berpangkat AKBP yang sudah pensiun sekitar tiga tahun lalu,” kata Indra, Selasa (30/6/2026).

Terkait insiden yang melibatkan sindikat penagih utang ini, atau yang sering disebut Debt Colector terdapat beberapa fakta yang mengemuka:

Baca Juga:  Terkait Dugaan Voice Note Kades Tanjung Baru, Panwascam Merbau Mataram Melakukan Penelusuran

Kronologi Perampasan: Kasus ini bermula pada Jumat (26/6/2026) sore ketika korban berinisial CR (47) didatangi sekelompok debt collector di area parkir sebuah butik di Jalan Kartini, Bandar Lampung. Korban diduga dipaksa menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport miliknya

Penetapan Tersangka: Seluruh pelaku yang berjumlah enam orang, termasuk sang mantan perwira polisi tersebut, telah resmi ditangkap dan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Modus Operandi: Kelompok ini beroperasi sebagai mata elang atau penagih utang yang mengambil kendaraan secara paksa di jalan, yang mana tindakan tersebut melanggar hukum dan memicu sanksi pidana.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menginventarisasi jumlah korban maupun lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan kelompok tersebut.

Keenam tersangka kini telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru