Polda Lampung Ringkus Pensiunan Polisi Pangkat AKBP Bersama 5 Rekannya Terlibat Permpasan Mobil

- Penulis Berita

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id –

Seorang pensiunan polisi berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) berinisial OS (59) ditangkap oleh Polda Lampung. Ia diringkus bersama lima debt collector lainnya diduga setelah terlibat dalam sindikat perampasan paksa sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport milik warga di Bandar Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, enam tersangka ditetapkan setelah penyidik memeriksa delapan orang yang diamankan dan mengantongi alat bukti yang cukup.

“Dari delapan orang yang kami amankan, setelah dilakukan penyelidikan enam orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Salah satunya memang merupakan purnawirawan Polri berpangkat AKBP yang sudah pensiun sekitar tiga tahun lalu,” kata Indra, Selasa (30/6/2026).

Terkait insiden yang melibatkan sindikat penagih utang ini, atau yang sering disebut Debt Colector terdapat beberapa fakta yang mengemuka:

Baca Juga:  KPU tetapkan pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024, ini tanggapan praktisi hukum Dr. Suriyanto Pd.

Kronologi Perampasan: Kasus ini bermula pada Jumat (26/6/2026) sore ketika korban berinisial CR (47) didatangi sekelompok debt collector di area parkir sebuah butik di Jalan Kartini, Bandar Lampung. Korban diduga dipaksa menyerahkan mobil Mitsubishi Pajero Sport miliknya

Penetapan Tersangka: Seluruh pelaku yang berjumlah enam orang, termasuk sang mantan perwira polisi tersebut, telah resmi ditangkap dan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Modus Operandi: Kelompok ini beroperasi sebagai mata elang atau penagih utang yang mengambil kendaraan secara paksa di jalan, yang mana tindakan tersebut melanggar hukum dan memicu sanksi pidana.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta menginventarisasi jumlah korban maupun lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan kelompok tersebut.

Keenam tersangka kini telah ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru