Polres Way Kanan Bekuk Diduga Dua Pelaku Curat dan Satu ABH Curi Motor

- Penulis Berita

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk dua orang Pelaku dan satu Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) diduga lakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Sabtu (23/5/2026)

Tersangka berinisial PM (19) dan TS (31) lalu Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum (ABH) inisial DF (14) ketiganya berdomisili di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kasatreskrim Iptu Riswanto menerangkan berawal pada hari Jum’at tanggal 1 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di pekarangan rumah korban Ponimin beralamat di Kampung Kalipapan,Negeri Agung.

Saat itu sepeda motor korban diparkirkan sekitar pukul 22.00 WIB di samping kandang ternak sapi sebelah rumah korban tanpa diberi kunci keamanan ganda dengan kunci kontak masih menempel pada tempatnya .

Korban baru menyadari sepeda motornya hilang, berawal pada pukul 06.00 WIB setelah bangun tidur dan melihat sepeda motor Honda Supra fit warna hitam dengan Nomor Polisi B 6489 NDN yang diparkirkan sudah tidak berada ditempat.

Baca Juga:  Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri Agar Wartawan Dilindungi

Melihat motornya hilang, korban sempat mencari disekitar rumah namun tidak ditemukan, sehingga kemudian korban datang melapor ke Polres Way Kanan guna di proses lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian jika dirupiahkan senilai Rp.3. juta rupiah,” jelas Kasat.

Atas laporan korban tersebut, pada hari Jum’at tanggal 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB Team Tekab 308 Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari warga tentang keberadaan TSK di wilayah Kampung Kalipapan.

Petugas bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan diduga dua pelaku dan satu ABH tanpa disertai perlawanan.

Saat ini diduga pelaku telah dibawa dan diamankan ke Polres Way Kanan, untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut.

Sementara dari hasil pemeriksaan petugas bahwa ABH pelaku sendiri berdasarkan pengakuannya diduga sudah melakukan aksi curat di 3 TKP yang berbeda dengan modus yang sama membongkar rumah/warung.

Atas perbuatannya jika terbukti pelaku dna ABH dapat diancam dalam pasal 477 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara lima tahun penjara,” ungkap Kasat.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
KKN Mahasiswa IAI Tulang Bawang Mengusung Tema PHBS Berkolaborasi Dengan Masyarakat
Dana Desa Gunung Sari Tahun 2025 Diduga Dikorupsi dan Mark Up Anggaran
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:21 WIB

Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:57 WIB

Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 

Berita Terbaru