Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

- Penulis Berita

Rabu, 1 April 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan memusnahkan berbagai barang bukti tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan. Rabu (01/04/2026).

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Bambang Setiawan, SH., MH serta dihadiri para Kepala Seksi (Kasi). Turut hadir Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga, Kabag Hukum, dan Kepala Dinas KBPPA OKU Selatan.

Dalam keterangannya, Kajari Bambang Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Pemusnahan ini didasarkan pada putusan pengadilan yang telah inkrah, di mana barang bukti dinyatakan untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, perkara yang ditangani didominasi kasus narkotika. Dari total 36 perkara yang dimusnahkan barang buktinya, sebanyak 20 perkara merupakan kasus narkotika, 11 perkara terkait OHARDA, dan 5 perkara lainnya merupakan tindak pidana umum lainnya (TPUL). Untuk perkara narkotika, rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.198,6 gram, ganja 749,2 gram, serta ekstasi seberat 0,412 gram.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Over Kredit Kendaraan 

Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lain seperti satu pucuk senjata api, 13 senjata tajam, lima unit handphone, serta perlengkapan pendukung kejahatan seperti timbangan digital, bong, dan alat hisap,” ungkapnya.

Tak hanya itu, barang bukti lain berupa 128 buah kosmetik, 28 pakaian, tas dan dompet, serta sejumlah perlengkapan seperti koper, flashdisk, peluru, hingga alat-alat seperti linggis dan gembok juga ikut dimusnahkan.

Kajari Bambang Setiawan turut mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang masih cukup tinggi di wilayah OKU Selatan. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Pemusnahan ini menjadi langkah nyata aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di wilayah OKU Selatan. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Disinyalir Tidak Berani Ambil Sikap, Rapat 6 Jam Berakhir Tanpa Hasil
Ketua JMSI Metro : Ada Apa Wali Kota dan DPRD Hearing Tertutup Terkait Pinjaman 20 Milyar
Polsek Baradatu Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor
Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Lampung Timur 
Polsek Metro Barat Amankan Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Musholla
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Sholat Ghaib Atas Gugurnya Tiga Prajurit Perdamaian di Lebanon
Rapat Evaluasi DPRD dan Wali Kota Metro Digelar Tertutup Media Diminta Keluar Ruangan
Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:17 WIB

Ketua DPRD Disinyalir Tidak Berani Ambil Sikap, Rapat 6 Jam Berakhir Tanpa Hasil

Rabu, 1 April 2026 - 17:21 WIB

Ketua JMSI Metro : Ada Apa Wali Kota dan DPRD Hearing Tertutup Terkait Pinjaman 20 Milyar

Rabu, 1 April 2026 - 15:46 WIB

Kejari OKU Selatan Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

Rabu, 1 April 2026 - 15:30 WIB

Polsek Baradatu Amankan Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Rabu, 1 April 2026 - 15:04 WIB

Danrem 043/Gatam Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Lampung Timur 

Berita Terbaru