TUBABA,Buktipetunjuk.id –
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 1 Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menjadi sorotan. Tim Advokasi Rakyat ABR Indonesia wilayah Tulang Bawang Barat mengklaim menemukan ketidaksesuaian porsi dan komposisi menu yang diterima siswa.
Berdasarkan pantauan tim tersebut pada Kamis, 30 Juli 2026, menu yang dibagikan kepada siswa disebut tidak mencerminkan standar nilai Rp 10.000 per porsi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Temuan di lapangan berupa nasi, lauk daging, wortel, tempe, dan potongan buah melon.
“Kami menduga ada pengurangan hak anak. Nasinya banyak tersisa, komposisinya tidak memenuhi 4 sehat 5 sempurna. Ini perlu diaudit,” kata perwakilan Tim ABR Indonesia TBB dalam keterangannya.
Klaim Soal Kepemilikan Dapur
Dalam penelusurannya, Tim ABR mengaku mendapat keterangan dari salah satu penanggung jawab distribusi di sekolah yang menyebut dapur penyedia MBG tersebut terafiliasi dengan seorang anggota DPRD.
“MBG ini punya Eko anggota DPRD Partai Buruh. Dapurnya di Tiyuh Suka Jaya,” ujar sumber tersebut, seperti dikutip Tim ABR.
Keterangan serupa, menurut Tim ABR, juga disampaikan salah seorang guru di SMK tersebut yang enggan disebutkan namanya.
Untuk memverifikasi, tim kemudian mendatangi lokasi dapur yang dimaksud di Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, yang berada di belakang Puskesmas. Di lokasi, tim bertemu dengan penanggung jawab dapur bernama Inzzudin Aziz.
Saat dimintai keterangan mengenai legalitas yayasan pengelola dan struktur kepemilikan dapur, Inzzudin belum memberikan jawaban rinci. Tim ABR juga menyebut nama Ira sebagai pihak yang diduga sebagai ketua yayasan pengelola.
Hingga berita ini disusun, Buktipetunjuk.id belum berhasil mengonfirmasi langsung kepada pihak yang disebut bernama Eko, anggota DPRD dari Partai Buruh, terkait kebenaran afiliasi kepemilikan dapur MBG tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak SMKN 1 Gunung Agung, pengelola yayasan, dan BGN Daerah juga masih terus dilakukan.
Desakan Audit
Atas temuan itu, Tim ABR Indonesia TBB mendesak tiga hal:
1. Klarifikasi terbuka dari pihak DPRD yang namanya disebut, untuk menjelaskan duduk perkara kepemilikan dapur MBG.
2. Audit dan penyelidikan oleh Inspektorat, Polres Tulang Bawang Barat, dan Kejaksaan Negeri setempat terkait penggunaan anggaran MBG Rp 10.000 per porsi.
3. Evaluasi menyeluruh oleh BGN Pusat terhadap dapur mitra penyedia di wilayah Gunung Agung.
“Program MBG adalah program prioritas Presiden. Jangan sampai pelaksanaannya di daerah menyimpang dari tujuan. Jika ada penyimpangan, harus diluruskan,” ujar Tim ABR.
Sesuai prinsip jurnalistik, tudingan adanya pengurangan menu dan keterlibatan anggota dewan tersebut masih merupakan klaim sepihak yang memerlukan verifikasi dan audit independen dari aparat berwenang.
Catatan Redaksi:
Pihak-pihak terkait, termasuk yang disebutkan dalam rilis ini, diberi ruang hak jawab.(Yahumin Karim)
Editor: Redaksi















