Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal

- Penulis Berita

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto,Buktipetunjuk.id Sebuah proyek pembangunan pendopo di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi sorotan publik menyusul penggunaan dua material semen yang berbeda dari spesifikasi umum serta adanya selisih harga dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kegiatan yang menyerap anggaran mencapai Rp 477.000.000 tersebut, diketahui bersumber dari Dana Bantuan Keuangan (BK) Desa hasil Silpa Tahun Anggaran 2025.

Menurut penjelasan Robby, selaku Kasi Pemerintahan Desa Brangkal, proyek yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa dan diawasi oleh Konsultan Pengawas dari CV. Harmony Consultant ini, memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kerja.

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan fakta bahwa kontraktor menggunakan dua jenis merek semen, yakni Semen Gresik dan Semen Singa Merah, padahal menurutnya dalam anggaran tercatat harga satuan sekitar Rp 50 ribu.

“Kalau untuk yang semen Singa Merah, kebanyakan dibuat sisa. Sebagian untuk nata pondasi. Untuk yang cor, full pakai semen Gresik,” jelas Robby. Selasa, (31/3/226).

Ia mengakui bahwa penggunaan dua jenis material tersebut dilakukan dengan alasan untuk saling tolong-menolong dari segi nominal, mengingat adanya perbedaan harga antara yang tertera di RAB dengan harga pasar aktual.

Kebijakan penggunaan material semen campuran ini, justru memunculkan pertanyaan besar. Ketika ditanya lebih lanjut mengenai dasar pertimbangan teknis dan anggaran mengapa Semen Singa Merah dimasukkan dalam spesifikasi, Robby justru mengalihkan jawaban kepada pihak pengawas.

Baca Juga:  Terindikasi Tambang Emas Ilegal di OKUS, Berpotensi Merugikan Negara Hingga Merusak Lingkungan

“Untuk itu yang bisa menjawabnya, itu kan pengawasnya, kenapa dimasukkan semen Singa Merah sama semen Gresik?,” katanya.

Sementara itu, sejumlah warga menanggapi keras praktik tersebut. Seorang warga yang enggan disebut namanya, menilai bahwa jika dalam RAB ditetapkan harga tertentu namun realisasi pembelian dilakukan dengan harga yang lebih murah, maka selisih dana tersebut berpotensi menjadi penyimpangan.

Menurutnya, hal ini terjadi karena adanya dugaan ketidaksesuaian nominal antara anggaran yang direncanakan dengan biaya aktual yang dikeluarkan.

Warga tersebut menekankan, bahwa pengelolaan dana publik harus sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku. Pihak desa wajib memastikan seluruh mekanisme berjalan transparan dan didukung administrasi yang lengkap.

“Kalau selisih harganya tidak digunakan sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku, atau tidak dilaporkan dengan transparan, maka bisa jadi ada potensi masalah, termasuk dugaan korupsi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari pihak pengawas maupun pihak terkait lainnya mengenai justifikasi teknis dan akuntansi atas penggunaan material serta pengelolaan selisih anggaran dalam proyek bernilai besar tersebut.

Pewarta: Agung Ch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
DANREM 043/GATAM TEKANKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PRAJURIT DALAM APEL LUAR BIASA
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:11 WIB

Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Berita Terbaru