Pagar Seng di SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung Telan Anggaran Rp 300 Juta Dipertanyakan

- Penulis Berita

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus,Buktipetunjuk.id

Dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus kembali terguncang, atas isu yang kurang sedap perihal realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana yang seharusnya menjadi tujuan utama untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar peserta didik dapat menuntaskan wajib belajar 9 tahun, di Tanggamus cerita demikian hanya menjadi isapan jempol belaka.

Bagaimana tidak, dana BOS disekolah – sekolah kerap dijadikan oleh oknum kepsek sebagai ladang untuk untuk meraup keuntungan pribadi, modusnya nya beragam, mulai dari Memanipulasi data, pembengkakan jumlah pembelian prodak, sampai me-mark up serta memfiktifk sebuah perencanaan anggaran dana BOS itu sediri.

Tabir gelap yang menyelimuti pembangunan pagar seng berkarat di SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung perlahan tersingkap, namun justru menyisakan aroma yang kian menyengat.

Di balik klaim pembangunan pagar dan gedung kelas baru senilai Rp 300 juta di halaman belakang, terungkap pengakuan blak-blakan dari sang Kepala Sekolah terkait “permainan” anggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Jika ada penghargaan untuk “Seni Sulap Anggaran Terbaik”, SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung layak menyabet trofi utama. Untuk hal tersebut, Di balik kemegahan gedung utama yang mentereng, terselip sebuah mahakarya ironi di halaman belakang: deretan pagar seng bekas yang karatan dan penyok, yang diklaim sebagai bagian dari proyek bernilai ratusan juta rupiah.

Hasil konfirmasi pada Kamis (5/03/2026) mengungkap fakta yang mengocok perut sekaligus menyakitkan hati wali murid. Waka Bidang Sarpras sekolah ini secara gamblang mengakui besarnya aliran dana yang mereka kelola.

​”Saya mengajukan apa yang mau dibuat kayak pagar, kemarin kita ajukan 300 juta untuk satu tahun,” ungkap Waka Sarpras dengan nada meyakinkan.

​Lebih lanjut, ia berkilah bahwa anggaran fantastis itu tidak hanya untuk pagar “estetika rongsok” tersebut.

“Untuk sarpras bukan hanya itu aja, membuat gedung ruang kelas, maintenance, sarana air, untuk WC,” tambahnya.

​Namun, realita di lapangan justru bicara lain pagar yang berdiri tegak itu tak lebih dari tumpukan seng rongsokan yang dipaku asal-asalan. Publik pun bertanya dengan nada paling sarkas: Apakah 300 juta itu harga seng karatnya, atau harga “kreativitas” dalam menyusun laporan pertanggungjawaban?

​”Ajaibnya” PPDB: Dulu Nol Rupiah, Sekarang Makan 21 Juta

​Keajaiban akuntansi di sekolah berakreditasi B ini semakin tercium menyengat saat menilik rincian Dana BOS. Pada tahun 2024, pos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tercatat Rp 0 (Nol Rupiah). Namun, secara ajaib di tahun 2025, saat total Dana BOS melesat hingga Rp1,37 Miliar, angka ini membengkak menjadi Rp 21.392.900.

Baca Juga:  Korem 043/Gatam Gelar Upacara Bulanan, Keberangkatan Prajurit dan PNS Yang Melaksanakan Cuti

​Kepala Sekolah SMKS Muhammadiyah 1 Kotaagung, Saipi Samba, memberikan pengakuan yang sangat “jujur” sekaligus memuakkan terkait pergeseran beban biaya ini.

​”Pada tahun 2024 kita masih bisa menarik biaya dari siswa, sedangkan tahun 2025 kita tidak boleh narik lagi, jadi kita pake dana BOS,” papar Saipi.

​Tak berhenti di situ, Saipi membeberkan strategi “bibit-bitkan” alias obral diskon untuk menarik minat calon siswa.

“Strategi bibit-bitkan banyak, seperti pembebasan SPP dua bulan, ada yang bebas biaya pendaftaran, ada lunas SPP-nya satu tahun kita potong,” lanjutnya.

Strategi ini memicu kecurigaan: Apakah Dana BOS kini beralih fungsi menjadi modal “marketing” untuk menyogok calon siswa agar masuk demi mengejar kuota kepala.

​Maintenance 176 Juta: Mana Wujudnya?

​Berdasarkan data 2025, anggaran “Pemeliharaan Sarana dan Prasarana” yang pada 2024 bernilai Rp 0, tiba-tiba melonjak menjadi Rp176.264.200 di tahun 2025. Ditambah klaim pengajuan 300 juta untuk pagar dan kelas baru, sangatlah “nyelekit” melihat pagar yang dihasilkan hanyalah seng tua yang mungkin harga barang rongsokan tak seberapa.

​Sangat memalukan melihat institusi pendidikan yang masih menarik SPP dan uang bangunan dari wali murid, namun menyuguhkan pagar rongsokan sebagai batas keamanan. Pendidikan bukan sekadar deretan angka di atas kertas laporan yang bisa “disulap” sedemikian rupa.

​Desakan Sidak: APH dan Inspektorat Jangan Tutup Mata!

​Kondisi ini tidak boleh hanya berhenti pada tumpukan berita. Bau anyir dugaan penyalahgunaan anggaran ini sudah terlalu menyengat untuk diabaikan.

Pihak Dinas Pendidikan, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera melakukan sidak dan audit menyeluruh terhadap aliran Dana BOS yang mencapai miliaran rupiah ini.

​Jangan biarkan uang negara menguap menjadi karat di halaman belakang sekolah.

Publik menunggu keberanian APH untuk membongkar, apakah pengajuan anggaran ratusan juta ini murni kegagalan konstruksi ataukah ada aroma “bancakan” yang terstruktur di balik kedok pendidikan.(Zay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.
Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:07 WIB

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:11 WIB

Dugaan Selisih Anggaran Penggunaan Material Semen Pembangunan Pendopo Desa Brangkal

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Berita Terbaru