Polis Tangkap Kades Tresnomulyo Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Gabah

- Penulis Berita

Selasa, 18 November 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus penggelapan yang melibatkan seorang kepala desa. Oknum kepala Desa Tresnomulyo, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, berinisial AD (37) diduga menggelapkan uang hasil penjualan gabah milik warga Metro senilai puluhan juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban bernama AS, yang mengalami kerugian sebesar Rp 64.836.000.

“Kejadian ini bermula ketika korban mengirimkan satu truk berisi gabah seberat 9.274 kg ke sebuah pabrik padi di Desa Braja Indah pada 11 Agustus 2025,” ujar AKP Stefanus. Selasa (18/11/2025)

“Pengiriman tersebut menggunakan dokumen pengiriman atas nama AD. Setelah gabah ditimbang, pihak pabrik melakukan pembayaran melalui transfer sebanyak dua kali kepada AD,” lanjut AKP Stefanus.

Baca Juga:  Setelah diperiksa KPK sekjen Kementan dipakaikan rompi oranye.

Namun, permasalahan muncul ketika AD tidak menyerahkan uang hasil penjualan gabah tersebut kepada AS.

Merasa dirugikan, AS kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lampung Timur melakukan serangkaian penyidikan dan berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menetapkan AD sebagai tersangka.

“Kami sudah memanggil AD sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Karena itu, kami terpaksa mendatangi kediamannya dan membawa AD ke Mapolres Lampung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Stefanus.

Saat ini, AD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.
Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik
Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI
Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:29 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:07 WIB

Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:31 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:49 WIB

Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren

Berita Terbaru