DPC JMI Kota Bandar Lampung Apresiasi Cepat Tanggap Wali Kota Eva Dwiana Terkait Polemik Pembangunan Jembatan Cendana

- Penulis Berita

Sabtu, 1 November 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id
Langkah cepat dan ketegasan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam merespons terkait polemik pembangunan Jembatan Cendana di Kelurahan Rajabasa Raya, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Kota Bandar Lampung, yang menilai tindakan nyata dari Wali Kota menjadi cerminan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan menjaga harmoni sosial di tengah proses pembangunan.

Polemik yang sempat memanas di kawasan Glora Persada, Rajabasa, kini mereda setelah Wali Kota turun langsung meninjau lokasi dan berdialog terbuka dengan warga. Eva Dwiana tidak hanya mendengar aspirasi masyarakat, tetapi juga segera memerintahkan langkah korektif di lapangan. Dengan tegas, ia meminta agar bagian jembatan yang menjorok ke aliran sungai dibongkar dan posisi pondasi dimundurkan sekitar 1,4 meter, demi mengembalikan lebar aliran air sebagaimana kondisi awal.

Menurut Ketua DPC JMI Bandar Lampung Haryadi, langkah cepat ini menunjukkan bagaimana seorang kepala daerah mampu menyeimbangkan kepentingan pembangunan infrastruktur dengan kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat. “Kecepatan bertindak dan ketegasan Wali Kota Eva Dwiana adalah contoh nyata dari pemimpin daerah yang peka terhadap aspirasi warganya. Inilah esensi dari pemerintahan yang benar-benar hadir di tengah rakyat,” demikian pernyataan resmi dari DPC JMI Kota Bandar Lampung.

Kami dari DPC JMI Kota Bandar Lampung menilai, kehadiran langsung Wali Kota di lokasi sengketa proyek menjadi sinyal kuat bahwa kepemimpinan tidak hanya sebatas meja rapat dan laporan administratif. Eva Dwiana memilih untuk turun tangan sendiri, meninjau, berdialog, dan mengambil keputusan di tempat. Gaya kepemimpinan seperti ini, menurut kami dari Organisasi JMI, sangat dibutuhkan dalam konteks pemerintahan modern yang menuntut respons cepat, transparan, dan humanis,” ungkap Haryadi.

Sikap terbuka Wali Kota dalam mendengarkan keluhan warga pun berbuah apresiasi luas. Warga Glora Persada yang semula keberatan kini justru memberikan dukungan penuh.
“Bu Wali cepat tanggap, langsung datang dan memutuskan solusi yang adil. Kami sangat berterima kasih,” ujar Hamzah (59), salah satu tokoh masyarakat setempat. Sementara Rio, tokoh muda Glora Persada, menambahkan bahwa keputusan Wali Kota membuktikan pentingnya dialog dalam setiap proses pembangunan. “Pemerintah yang mau mendengar rakyatnya akan melahirkan kebijakan yang berkelanjutan dan diterima semua pihak,” katanya.

Baca Juga:  Agus Saprudin: Dugaan Ulah PLN Curangi Konsumen, Apakah Kita Sudah Merdeka Sepenuhnya.

Proyek jembatan yang sempat menuai protes itu sebelumnya dikerjakan oleh CV. B Tree dengan pengawasan CV. Jasa Teknik Konsultan, menggunakan dana APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 senilai Rp618,5 juta. Warga menilai pembangunan awal jembatan berpotensi mempersempit aliran sungai dan meningkatkan risiko banjir. Namun berkat langkah cepat Wali Kota, desain proyek kini disesuaikan agar fungsi sungai tetap terjaga.

Dengan terselesaikannya polemik ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota kembali menguat. DPC JMI Bandar Lampung menilai, apa yang dilakukan Wali Kota Eva Dwiana bukan hanya penyelesaian teknis, tetapi juga pemulihan sosial dan moral di tengah masyarakat. Keberanian mengambil keputusan cepat di lapangan adalah bukti kepemimpinan yang matang, berorientasi pada solusi, dan berpihak pada rakyat.

“Langkah nyata seperti ini layak menjadi contoh nasional. Bahwa pembangunan bisa berjalan tanpa harus mengorbankan kepercayaan publik. Bahwa keberpihakan kepada rakyat tidak menghambat kemajuan, justru memperkuat fondasi pembangunan itu sendiri,” tulis ketua DPC JMI Kota Bandar Lampung dalam siaran persnya.

Kini, setelah keputusan korektif dijalankan, warga berharap pembangunan jembatan di Jalan Cendana dapat selesai tepat waktu dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Dukungan warga Glora Persada menjadi bukti bahwa komunikasi dua arah antara pemerintah dan rakyat adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Eva Dwiana pun menegaskan bahwa pemerintah kota akan selalu terbuka terhadap masukan masyarakat. “Pembangunan harus membawa manfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari
Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan
Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI
Praktisi Hukum Rikha Permatasari Kasus Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur Harus Diproses Hukum
Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku
Dinilai Merosot, Kamad MTs GUPPI Malintang Diduga Jarang Hadir dan Layak Diganti.
Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:20 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Mojokerto Damai, Ini Pandangan Hukum Kades Ir. Purwanto NP.L VS Advokat Rikha Permatasari

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:59 WIB

SPPG Panggorengan Akui Ada Ulat di Ompreng MBG Siswa, Pengawasan MBG di Madina Dipertanyakan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:09 WIB

Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:59 WIB

Praktisi Hukum Rikha Permatasari Kasus Kejahatan Terhadap Anak Dibawah Umur Harus Diproses Hukum

Berita Terbaru