Tegas!! Sahril Tolak Hasil Musdes PAW Desa Tanjung Kemala

OKU.Buktipetunjuk.id Tindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPRD OKU, Rabu (24/9), hari ini dilaksanakan acara Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang berlangsung di kantor Desa Tanjung Kemala. Musdes yang dihadiri oleh BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat keamanan. Jumat (26/09/2025).

Safirul selaku ketua panitia, dalam kata sambutannya menyatakan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai aturan dan telah berpedoman pada regulasi Dinas PMD OKU. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban agar proses Musdes tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku.

Saat Musdes sedang berlangsung terdapat dua pihak yang berbeda pendapat yaitu sebagian peserta mengusulkan untuk penundaan tahapan hingga sengketa keberatan salah satu bakal calon diputuskan, sementara pihak lain mendesak agar proses PAW tetap dilanjutkan.

Sahril, salah satu bakal calon sekaligus anggota BPD, secara tegas menyatakan tegas menolak hasil dari Musdes ini.

“Saya menolak hasil Musdes ini karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan mengabaikan substansi keberatan yang sudah kami ajukan. Jika tahapan tetap dipaksakan tanpa penyelesaian sengketa, justru akan menimbulkan polemik baru,” ungkap Sahril di forum Musdes.

Sahril menjelaskan, “Kita merujuk pada Peraturan Bupati OKU Nomor 12 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa, yang secara eksplisit mengatur kewajiban panitia untuk menindaklanjuti keberatan atau sanggahan bakal calon sebelum melangkah ke tahapan berikutnya”.

Terpantau, Panitia Musdes masih menyusun berita acara keputusan resmi hasil Musdes. Untuk, penolakan Sahril diperkirakan akan menjadi catatan penting dalam proses PAW Kepala Desa Tanjung Kemala 2025, dan sekaligus akan membuka ruang untuk evaluasi terhadap kinerja panitia serta mekanisme penyelesaian sengketa pada PAW Kepala Desa Tanjung Kemala. (Ri).

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *