Oknum Sipir Lapas Kelas II A Metro, Diduga Terlibat Penyelundupan Narkoboy

- Penulis Berita

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Narkoboy.

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id Kapolres Metro yang diwakili Kasi Humas Polres Metro, Kompol Suliyani mengatakan bahwa, Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Juli 2025 saat petugas Lapas Metro melakukan razia di blok Lapas.‎‎

Jadi pada hari sabtu tgl 12 Juli 2025 berawal dilakukan razia oleh petugas Lapas Metro di blok A ditemukan 5 butir dan 1/2 butir yang diduga Pil Exctacy.” katanya kepada awak Media, Kamis 21 Agustus 2025.

‎‎Lebih lanjut, Suliyani menjelaskan bahwa, ‎Kasus ini merupakan kerja sama antar Sat Resnarkoba dengan pihak Lapas Kelas II A Metro.‎‎ Petugas Lapas Metro menghubungi Sat Resnarkoba Polres Metro dilakukan interogasi terhadap para napi yang berada di blok tersebut.” jelasnya.‎‎

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas Lapas Metro dan Sat Resnarkoba Polres Metro, ditemukan kembali 1 klip bening berukuran sedang dan 14 klip bening berukuran kecil berisikan kristal diduga Narkotika jenis Sabu.” ujar Suliyani.‎‎

Suliyani mengungkapkan, dengan adanya temuan barang bukti tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba Polres Metro.‎‎ Hasil pengembangan diduga adanya keterlibatan dari oknum petugas Lapas Metro inisial FB (28) yang diduga terlibat melakukan penyelundupan Narkoboy.” ungkapnya.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Pesisir Barat Gelar PAM Rawan Pagi, Antisipasi Kepadatan Kendaraan

‎‎Suliyani menambahkan, kalau oknum Sipir Lapas Metro itu kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro.‎‎

“Untuk berkas perkara sudah tahap 1.‎ Selanjutnya oknum petugas Lapas berinisial FB (28) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro.” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad
Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung
Pukul Rekan Kerja Pakai Balok Kayu, Pria Asal Bandar Lampung Ditangkap Polisi 
Tim Advokasi ABR Indonesia Tubaba Temukan Dugaan Mark Up Harga Satuan Porsi Menu MBG 
SJB Kerahkan Puluhan Advokat, Siap Hadapi Gugatan Rp 25 Miliar Togar Situmorang Terhadap Empat Media
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23 WIB

Kasrem 043/Gatam Pimpin Upacara Bulanan, Sampaikan Empat Amanat Penting Kasad

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:14 WIB

Unit Tipidter Polres Tulang Bawang Barat Olah TKP dan Priksa Saksi, Kasus Dugaan Mafia Pupuk

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:53 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:00 WIB

AKP Rizky Dwi Cahyo, Mendapatkan Penghargaan Khusus Dari Kapolda Lampung

Berita Terbaru