Tasikmalaya,Buktipetunjuk.id —Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.
Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045
Demi mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia pihak Kecamatan Sariwangi gelar kegiatan sosialisasi pembentukan koperasi Desa merah putih bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sariwangi yang beralamat di jalan geger nyangked Desa Jayaratu Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya jumat 16 mei 2025
Hadir Dalam kegiatan tersebut sebagai nara sumber Kepala Dinas Koperasi usaha kecil dan menengah Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tasikmalaya ,Camat Sariwangi, Sekretaris Kecamatan Sariwangi ,Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sariwangi dengan didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan Sariwangi.
Sebagai peserta sosialisasi adalah Para Kepala Desa dan sekretaris Desa Kecamatan Sariwangi dan Ketua BPD Kecamatan Sariwangi, serta para tamu undangan lainnya, Agenda sosialisasi membahas tahapan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kelembagaan Koperasi,serta Manfaat koprasi.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat dilaksanakan melalui Pendirian Koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada atau revitalisasi koperasi. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat terealisasi sampai dengan akhir bulan Juni Tahun 2025, dan di Kecamatan Sariwangi baru ada 3 (tiga ) koperasi yang sudah berjalan dan berbadan hukum yang akan menjadi cikal bakal Kopdes Merah Putih. kata wawan( Camat Sariwangi)
Setelah paparan dari narasumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif dari peserta kepada pemateri. Output dari sosialisasi ini diharapkan Desa dapat segera melaksanakan Musdes di tiap-tiap desa masing-masing untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secepatnya.” harap Wawan
(Ajat)