Komitmen Kang Dede S: Laporkan Enam Sekolah Negeri di Cirebon ke Tipikor atas Dugaan Penyelewengan Dana BOS

- Penulis Berita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon,Buktipetunjuk.id

Kang Dede S, pemerhati pendidikan asal Cirebon, membuktikan komitmennya memberantas penyimpangan dana pendidikan. Kamis, 20 Agustus 2026, ia resmi melaporkan enam sekolah negeri ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Cirebon.

Laporan tersebut menyasar lima SMP Negeri dan satu SD Negeri. Mereka diduga menyelewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana negara yang peruntukannya diatur ketat untuk operasional sekolah dan peningkatan mutu pembelajaran siswa.

“Kita tidak sedang menghakimi. Ini soal transparansi. Setiap rupiah dana pendidikan harus jelas pertanggungjawabannya,” kata Kang Dede S usai menyerahkan berkas laporan.

Sebelumnya, Kang Dede S memang telah berjanji membawa setiap temuan penyimpangan ke ranah hukum. Laporan ini, ujarnya, adalah bukti bahwa janji itu bukan sekadar retorika. Ia mendesak aparat segera memverifikasi data dan memeriksa bukti secara objektif dan terbuka.

Enam sekolah yang dilaporkan:
1. SMP Negeri 1 Plumbon

Baca Juga:  Mahasiswi Boston University selesaikan program magang di DPD PWRI Jawa Barat.

2. SMP Negeri 1 Ciwaringin

3. SMP Negeri 1 Astanajapura

4. SMP Negeri 2 Sumber

5. SMP Negeri 3 Sumber

6. SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik

Kang Dede S menegaskan, langkah ini baru awal. Timnya masih mengumpulkan data dan bukti lain.

“Tidak menutup kemungkinan ada sekolah lain yang menyusul dilaporkan jika ditemukan indikasi serupa,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat, guru, dan wali murid yang memiliki informasi terkait penyimpangan dana BOS untuk melapor. Ia berjanji menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Agar dana pendidikan tidak lagi bocor dan benar-benar dirasakan anak didik kita,” kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, Unit Tipikor Polresta Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Masyarakat kini menanti proses verifikasi dan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pewarta: Turah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB