Dugaan Pungli Pembuatan KTP-E, Polisi Limpahkan Perkara Ke Inspektorat.

- Penulis Berita

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara Buktipetunjuk.idPenangkapan terhadap 7 orang oknum yang diduga melakukan pungli pembuatan KTP-E pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemda Kabupaten Lampung Utara oleh aparat Polres setempat, penanganan selanjutnya di limpahkan ke Inspektorat setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh kelompok kerja (Pokja) saber pungli unit Tipikor Sat Reskrim di pimpin Kasat AKP Eko Rendi Oktama SH.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK di dampingi Waka Polres Kompol Dwi Santosa SH, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menyampaikan hal tersebut saat menggelar konferensi Pers di hadapan puluhan awak media yang hadir bertempat di ruang Rekonfu pada Selasa malam 13/6/2023 pukul 23.00 wib.

Bersama dengan terduga pelaku yang terdiri dari 5 oknum ASN dan 2 orang PHL, juga diserahkan barang bukti berupa 3 unit komputer, CPU, puluhan blangko KTP-E dan sejumlah berkas pengajuan permohonan pembuatan KTP milik masyarakat,” ujarnya

Secara terpisah, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi terkait kronologis kejadian, setelah pihaknya mendapatkan informasi pada tanggal 12 Juni 2023 langsung menuju lokasi TKP yang diduga ada praktek pungli.

Kita melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yg diduga melakukan praktek pungli dan penggeledahan, kita temukan uang Rp.419.000 dari oknum insial H, Rp.650. 000 dari oknum inisial P berikut beberapa barang bukti lainnya kita bawa ke Polres.

Baca Juga:  Pemkot Lampung Utara Gelar Rakor Persiapan HUT Ke77 Tahun 2023.

Kemarin kita telah melakukan pemeriksaan 9 orang, yang di TKP 7 orang, diperoleh keterangan bahwa aktifitas tersebut terjadi sejak beberapa bulan lalu dan hasil pemeriksaan kita serahkan ke tim inspektorat untuk di tindak lanjuti terkait asas kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan.

Selanjutnya penjelasan dari pihak inspektorat M.Erwinsyah, tindak lanjut ini berangkat dari MoU atau nota kesepahaman Mendagri, Kejagung dan Kapolri pada tanggal 23 Januari 2023 bahwa apabila ada pelanggaran yang melibatkan ASN dan bersifat administratif apalagi sudah didalami oleh pihak kepolisian, aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat akan menindak lanjutinya dan dari Pemerintah Daerah tentulah mengapresiasi atas tindakan yang telah dilakukan oleh petugas dari Polres.

Kepada awak media Erwinsyah juga menyampaikan tentang sangsi yang diberikan, bilamana pelanggaran terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat, pelanggaran ringan berupa administrasi, pelanggaran sedang penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat,” tandasnya (*)

(Dori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat Jam Tangan dan Handphone 
Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni.
Satreskrim Polres Metro Amankan Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Over Kredit Kendaraan 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 23 Februari 2026 - 13:46 WIB

Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:16 WIB

Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB