Tidak Ada Tanggapan Dari Dinas Pendidikan dan Dinas PU, DPC JMI Lampung Utara Ajukan Gugatan Ke KIP Provinsi Lampung

- Penulis Berita

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,Buktipetunjuk.id Dewan Pimpinan Cabang Jurnalis Maestro Indonesia (DPC JMI) Kabupaten Lampung Utara, menyerahkan berkas gugatan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung untuk mengajukan sengketa informasi publik, Selasa, 28 Oktober 2025.

Proses ini dilakukan karena adanya keberatan terhadap suatu badan publik yang tidak menanggapi dan memberikan informasi yang diminta. Langkah ini merupakan upaya penyelesaian sengketa informasi di luar jalur pengadilan.

“Kita sudah 2 kali menyampaikan surat ke Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Lampung Utara, yang sudah kita tembuskan ke PPID Utama tertanggal 13 September dan 3 Oktober 2025, namun tidak ada tanggapan sama sekali, cuma dinas PU yang memberikan tanggapan surat keberatan yang kita ajukan tertanggal 3 September 2025 dan itupun tidak sesuai dengan harapan publik.” jelas Ketua JMI Lampung Utara, Putra.

Iya juga menyampaikan bahwa, tujuan penyerahan berkas laporan ke Komisi Informasi (KI) tersebut adalah untuk memenuhi kewajiban pertanggungjawaban dan akuntabilitas Badan Publik, dalam mendukung prinsip keterbukaan informasi dan memastikan pelaksanaan standar layanan informasi publik yang berkualitas sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Baca Juga:  Korban dugaan malpraktek masih terbaring lemas di tempat tidur.

Gugatan ini juga berfungsi sebagai bahan untuk pemantauan dan evaluasi (monitoring dan evaluasi) serta memperkuat demokrasi melalui peningkatan partisipasi masyarakat.

Iya juga berharap kepada badan publik agar bisa menerapkan prinsip keterbukaan Informasi agar dapat dipastikan dan menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebuah undang-undang yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi dari badan publik yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dengan mewajibkan badan publik untuk menyediakan akses informasi publik.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.
Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi
Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban
Bupati Lampung Timur : Momentum Idul Adha Tingkatkan Empati dan Semangat Berbagi 
Bupati Tanggamus Hadir Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban.
Bantuan Kurban Pemkab Lampung Timur Jadi Simbol Persatuan Insan Pers dan LSM
Ciptakan Kerukunan, Korem 043/Gatam Gelar Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat di Kota Metro
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:02 WIB

Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:37 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Bupati Tanggamus Hadir Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban.

Berita Terbaru