Wartawan Dapat Perlakuan Dugaan Intimidasi dan Pengusiran di KCP Bulog Metro Berujung Laporan Polisi

- Penulis Berita

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Mendapatkan perlakuan dugaan intimidasi dan pengusiran terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Kantor KCP Bulog Metro kini memasuki babak hukum. Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Metro, Polda Lampung untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

Laporan tersebut diajukan terkait dugaan tindakan yang dinilai menghambat kerja jurnalistik dan bertentangan dengan semangat kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Muhamad Aini, S.H., wartawan yang mengaku menjadi korban dalam peristiwa tersebut, mengatakan langkah hukum yang ditempuh merupakan upaya mencari keadilan dan mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Saya melaporkan peristiwa ini sebagai bentuk ikhtiar mencari keadilan dan kepastian hukum. Sebagai wartawan, saya sedang menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Saya berharap laporan ini diproses secara profesional sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap,” ujarnya, kepada awak media, Senin (1/6/2026).

Sementara itu, Ketua DPD ASWIN Lampung, Yudha Saputra, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam menjaga marwah profesi wartawan dan kebebasan pers.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut marwah profesi wartawan serta kebebasan pers yang dijamin undang-undang,” tegas Yudha.

Baca Juga:  Semarak Ramadhan 1447 H, Polres Way Kanan Gelar Khataman Al-Quran

Menurutnya, segala bentuk dugaan intimidasi maupun tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik harus mendapat perhatian serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi iklim kebebasan pers.

Senada dengan itu, Sonny Samatha, S.H., mengatakan dugaan penghalangan terhadap kerja jurnalistik harus diuji melalui proses hukum yang objektif dan profesional.

“Pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, dan sarana edukasi publik. Karena itu, apabila terdapat dugaan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas secara sah, maka persoalan tersebut patut dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Sonny juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah sembari memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen dan transparan.

Kini, publik menunggu langkah lanjutan dari Polres Metro dalam mengusut laporan tersebut. Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan, tetapi juga menjadi perhatian terkait perlindungan kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru