Usaha Kopra Putra Mandiri Disorot, DLH Tanggamus Siap Turun ke Lokasi

- Penulis Berita

Selasa, 1 September 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluhan asap dan limbah dari warga Tanjung Anom masuk radar Pemkab

TANGGAMUS,Buktipetunjuk.id

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanggamus akan memeriksa langsung usaha pengolahan kopra Putra Mandiri di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kotaagung Timur, kabupaten Tanggamus Lampung.

Langkah ini merespons keluhan warga soal asap dan aroma tak sedap dari aktivitas produksi, Selasa (01/09/2026).

Kepala DLH Tanggamus Kemas Amin Yusfi menyatakan telah berkoordinasi dengan Asisten Daerah dan menyiapkan survei lapangan.

“Kami akan lihat langsung kondisi usaha serta lingkungan sekitar,” kata Kemas.

Pemeriksaan mencakup sumber asap, aktivitas pembakaran, kondisi limbah, serta pola pengelolaan produksi kopra. Menurut Kemas, penilaian tidak cukup berdasarkan laporan satu pihak.

Selain aspek lingkungan, legalitas usaha turut diperiksa. Kasi Perizinan DPMPTSP Tanggamus Hendri menyebut pihaknya akan mengecek kelengkapan administrasi dan perizinan Putra Mandiri.

Baca Juga:  Wabup Pesawaran Bersama Danrem 043/Gatam Tinjau Pembangunan KDMP Desa Sukaraja

“Intinya akan kami koordinasikan terlebih dahulu kepada Kepala Dinas dan menunggu tindak lanjutnya,” ujar Hendri.

Usaha Putra Mandiri berada dekat permukiman. Warga mengeluhkan kepulan asap dan bau yang diduga berasal dari proses produksi.

DLH menegaskan, jika ditemukan pelanggaran pengelolaan asap maupun limbah, penanganan akan disesuaikan dengan ketentuan. Jika tidak ada pelanggaran, pemerintah wajib memberi penjelasan terbuka kepada masyarakat.

“Pemeriksaan ini untuk memberi kepastian bagi warga yang mengeluh dan pelaku usaha yang berhak atas kepastian hukum,” kata Kemas.

Hingga survei resmi dilakukan, dugaan pencemaran maupun pelanggaran administrasi belum dapat disimpulkan sebagai fakta.

Publik menunggu realisasi survei DLH dan hasil pemeriksaan DPMPTSP. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.(Bersambung)

Pewarta: Zaini

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru