STOP PERS Kepala Biro Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

- Penulis Berita

Jumat, 19 April 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.ID –Diberitahukan kepada dinas terkait TNI, POLRI dan Pemerintah Daerah serta Suwasta khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Atas Nama : Dicky Juansyah tercatat dari hari, Jumat tanggal 19 April 2024 bukan lagi Kepala Biro wartawan media Cetak & Online Bukti Petunjuk. Apapun aktivitas yang dilakukan yang bersangkutan mengatas namakan media Bukti Petunjuk, diluar tanggungjawab redaksi media Bukti Petunjuk.

Baca Juga:  Relawan Pro GP Gelar Kegiatan Bhakti Sosial di Sepanjang Pantai Pelabuhan Ratu.

Demikan informasi STOP PERS ini kami buat agar yang bersangkutan tidak mengatas namakan media Bukti Petunjuk, baik di instansi pemerintahan atau suwasta di wilayah liputan kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

 

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan Hakim PTUN Dalam Sengketa, Merupakan Tindakan Faktual Pemerintah, Karena PMH Dapat Dieksekusi Tanpa Menunggu Putus Inkracht
Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar di Ajang Persit Bisa Dua
Jika Terbanding MENKUM RI Tidak Melakukan Kasasi, Ketum PB PGRI DR. Teguh Sumarno Akan Eksekusi Obyek Hukum Melalui Ketua PTUN Jakarta
Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global
Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI
STOP PERS Kabiro Kabupaten PATI Jawa Tengah Atas Nama MOHAMMAD THOHIRIN
Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya
Kejagung Tetapkan Tersangka Suap Nikel Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Dilantik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:20 WIB

Putusan Hakim PTUN Dalam Sengketa, Merupakan Tindakan Faktual Pemerintah, Karena PMH Dapat Dieksekusi Tanpa Menunggu Putus Inkracht

Senin, 11 Mei 2026 - 11:51 WIB

Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar di Ajang Persit Bisa Dua

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:54 WIB

Jika Terbanding MENKUM RI Tidak Melakukan Kasasi, Ketum PB PGRI DR. Teguh Sumarno Akan Eksekusi Obyek Hukum Melalui Ketua PTUN Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:55 WIB

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:09 WIB

Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI

Berita Terbaru