Satu Oknum Pegawai Dinkes, di Tangkap Satres Narkoba Polres Tulang Bawang.

- Penulis Berita

Minggu, 21 Mei 2023 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Tulang Bawang –Oknum pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulang Bawang berinisial FW, Diduga ditangkap Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, di Jalan Lintas Timur Menggala Selatan, Sabtu (20/5/2023).

Ketika dikonfirmasi, Sandi selaku sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang oleh awak media melalui pesan Whast App, terkait adanya dugaan penangkapan salah satu pegawai Dinkes Tulang Bawang oleh pihak Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang mengatakan,” maaf mas, saya belum tahu pasti informasinya karena saya tidak ada di tempat, dan saat ini saya lagi Diklat PIM 3 mas. Nanti saya tanya dulu kebenarannya, apa benar ada oknum Dinkes yang tertangkap terkait narkoba, nanti saya kasih informasi selanjutnya,” ujarnya Sandi membals pesan Whats App.

“Kami pastikan terlebihdahulu ya mas, apa benar FW itu selaku setaf kami atau bukan, kami akan berkoordinsi Ke-Polres Tuba dulu ya mas, kami pastikan dulu FW tertangkap kasus narkoba atau bukan kami takut salah mas. Apa bila benar FW itu setaf Dinas Kesehatan Tulang Bawang yang tertangkap karena narkoba, maka akan kami berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Sandi melalui pesan Whats App.

Baca Juga:  Pemkab Madina Usut Tuntas Kasus Kades Singengu Julu, Sanksi Menanti Setelah Pemeriksaan Inspektorat Rampung

Lebih lanjut, awak media bertanya kembali kepada Kasat Narkoba polres Tulang Bawang, AKP. Aris melalui pesan Whats App,” informasi yang kami dapat salah satu oknum pegawai Dinkes Tulang Bawang tertangkap oleh satuan narkoba ya pak,” AKP Aris menjawab, Ia, benar FW lagi dalam proses penyidikan pak, barang bukti yang di amankan satu klip bening yang didalamnya diduga sabu dengan berat bruto 0,17 Gram pak,” jelas Kasat Narkoba kembali membalas pesan Whats App awak media.

AKP. Aris, juga mengatakan, FW pegawai Dinas Kesehatan Tulang Bawang tersebut, akan di kenakan pasal 112., tapi dalam hal ini, akan kita dalami lebih lanjut lagi pak,” tandasnya.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno
Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara
Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11
Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi
KPK Ungkap Guru SMA di Tasikmalaya Diduga Terlibat Kasus Korupsi Rektor Unsoed
Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Anggota Polisi Jatuh dari Kapal di Perairan Mesuji Telah Ditemukan 
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:19 WIB

Dua Kali Bipartit Deadlock, PBH Peradi Bandar Lampung Desak PT SEGSS Tempuh Jalur Kekeluargaan

Sabtu, 12 September 2026 - 21:07 WIB

Menebar Manfaat Tanpa Pamrih: Madas Sedarah Jember Adopsi Filosofi Mawar Bung Karno

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kerapan Sapi Tanggul Wetan, Kapolsek Turun Langsung Amankan Acara

Sabtu, 12 September 2026 - 13:47 WIB

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WIB

Dokter Keliling Indonesia Ungkap Tiga Pilar Konsistensi Bisnis Kesehatan Berbasis Paten Fungsi

Berita Terbaru

Berita

Jelang Pemilu 2029, Golkar Merangin Gelar Muscam ke-11

Sabtu, 12 Sep 2026 - 13:47 WIB