Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id –
Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad Saleh, menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan masih maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, tepatnya di kawasan Batang Angkola. Jumat (15/5/2026)
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat Muara Batang Angkola yang baru kembali dari lokasi pada Kamis lalu, disebutkan bahwa terdapat sekitar 20 alat berat yang diduga masih beroperasi secara terpisah di sejumlah titik. Aktivitas tersebut disebut berada tidak jauh dari lokasi penangkapan yang sebelumnya dilakukan oleh tim gabungan bersama Polda Sumatera Utara.
Muhammad Saleh menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan dugaan aktivitas tambang ilegal masih berlangsung dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah apabila tidak segera ditindak tegas.
“Kami menilai persoalan ini tidak boleh dianggap biasa. Jika benar puluhan alat berat masih bebas beroperasi di kawasan perbatasan Tapsel dan Madina, maka aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan transparan. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku perusakan lingkungan,” tegas Muhammad Saleh.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan pengaduan resmi (dumas) kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tersebut.
Menurutnya, dampak tambang ilegal bukan hanya merusak sungai dan hutan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat sekitar akibat potensi longsor, banjir, dan pencemaran lingkungan.
Tuntutan SATMA AMPI Madina
1.Mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera melakukan penindakan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Tapsel–Madina.
2.Meminta aparat menyita seluruh alat berat yang terbukti digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal.
3.Mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk membuka secara transparan siapa pemodal dan pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.
4.Meminta dilakukan pengawasan permanen di titik-titik rawan tambang ilegal agar aktivitas serupa tidak kembali beroperasi setelah penindakan.
5.Mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menyelamatkan kawasan sungai dan hutan yang telah terdampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.
6.Meminta penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang terlibat.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada tindakan nyata. Lingkungan dan keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak,” tutup Muhammad Saleh.
(Magrifatulloh)














