RSB : Merasa Tidak Bersalah, Saya Akan Tempuh Jalur Hukum dan Laporkan Ke Dewan Pers

- Penulis Berita

Senin, 16 Juni 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo,Buktipetunjuk.id Merasa tidak terima dengan tuduhan yang di beritakan beberapa media online Revan Syaputra Bangsawan (RSB). Yang mana atas pemberitaan tersebut telah merusak nama baiknya, makanya persoalan ini kita bawa keranah hukum dan sekaligus melaporkan beberapa media online yang telah memberitakan dirinya Kedewan Pers.

Pada saat di wawancarai media ini, Revan Syaputra Bangsawan (RSB) Senin 16 Juni 2025 mengatakan.

“Saya merasa dituduh, dan di Fitnah jika saya bersalah saya akan diam, dan tidak akan melakukan upaya pembelaan diri. Namun jika saya benar saya akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) biar di proses sesuai hukum yang berlaku.” tegasnya.

Ditambahkan RBS, saya sudah cukup sabar melihat pemberitaan yang selalu menyerang saya, saya bukan tipikal orang yang selalu menyelesaikan masalah dengan menyogok, jika saya merasa Benar saya tidak akan tinggal diam.” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Umum BNUI Stenly Sendouw Menepis Isu Bahwa Dirinya Pemain Solar Subsidi

“Dalam pemberitaan yang di buat saya berfikir ini adalah cara mereka untuk mencari pundi-pundi rupiah dari saya. Tapi maaf saya tidak suka dengan cara-cara seperti itu, karena jika saya memberikan uang kepada mereka maka saya jelas menyatakan diri bersalah.

Namun karena apa yang di tuduhkan tidak benar Saya Proses Sesuai Aturan Hukum.” jelas RBS.

RSB Menekan-kan jangan mengandalkan Profesi Wartawan untuk merusak nama baik seseorang, kita perlu cekin ricek dulu kebenaranya.

Saat berita ini di tayangkan di ketahui RSB telah menugaskan Tim Kuasa Hukum-nya untuk melaporkan beberapa media yang telah memberitakan nya ke Dewan Pers sesuai dengan UU Pers.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Menggugat, Pledoi Abadi Mengubah Sejarah Perjuangan Bangsa
Selisih Dugaan Anggaran Proyek Gedung BSG Sulut, Hingga Rp 49 Miliar Masih Diselidiki APH 
Kepemilikan 2 Objek Surat di Kawasan DAS dan DMJ, Komisi C DPRD Asahan Segera Panggil Pihak-Pihak Terkait.
Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan
Merasa Diduga Belum Dapat Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Petani Kalasey 2 Pasang Baliho
Ketum BNUI Stenly Sendouw: Selamat Kepada AKBP Irham Halid Yang Dilantik Menjadi Kapolresta Manado
Hedra Jacob : Menonaktifkan Kadis Kominfo Sulut Evans Steven Liow Adalah Langkah Yang Tepat
Semmy Watty, SH Desak Gubernur Sulut Copot Plt Kadis Ketahanan Pangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:56 WIB

Indonesia Menggugat, Pledoi Abadi Mengubah Sejarah Perjuangan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:30 WIB

Selisih Dugaan Anggaran Proyek Gedung BSG Sulut, Hingga Rp 49 Miliar Masih Diselidiki APH 

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Kepemilikan 2 Objek Surat di Kawasan DAS dan DMJ, Komisi C DPRD Asahan Segera Panggil Pihak-Pihak Terkait.

Senin, 4 Mei 2026 - 20:36 WIB

Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:55 WIB

Merasa Diduga Belum Dapat Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Petani Kalasey 2 Pasang Baliho

Berita Terbaru