Merasa Diduga Belum Dapat Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Petani Kalasey 2 Pasang Baliho

- Penulis Berita

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minahasa,Buktipetunjuk.idPetani Kalasey 2 melakukan pemasangan baliho yang menyatakan bahwa pembangunan politeknik pariwisata di Desa Kalasey 2 diduga, dilakukan tanpa ganti rugi atas lahan pertanian mereka bahkan dengan cara cara represif dan tidak partisipatif.Senin (30/06/2025).

Peristiwa penggusuran terjadi dimasa pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey, dimana lahan pertanian produktif yang di garap warga kemudian secara sepihak dihibahkan pemerintah propinsi sulawesi utara kepada kemenparekraf lewat SK hibah Gubernur no 381 tahun 2021.

“Torang Petani Kalasey 2 merasa dirugikan negara, karena torang pekobong yang so turun temurun torangda garap digusur paksa oleh negara pada 7 november 2022 lalu. Skarang kampus so operasi tapi sampe saat ini torang nda dapa ganti rugi sama skali dari pemerintah. Ungkap Denni Tumei sebagai Ketua Organisasi Tani Lokal (OTL) Desa Kalasey.

Baca Juga:  Revan Syaputra Bangsawan Bantah Bahwa Dirinya Mengelola Tambang Ilegal di Kabupaten Bolamongodow Selatan

Denni juga menyampaikan harapan dan aspirasi warga kepada pemerintah Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur Yulius Selvanus supaya menyelesaikan persoalan ini bahwa hak ganti rugi yang layak atas beberapa proyek pembangunan yang sudah ada, bahkan kepastian hukum atas sisa tanah pertanian yang di garap warga boleh diterima. (Fenly/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Menggugat, Pledoi Abadi Mengubah Sejarah Perjuangan Bangsa
Selisih Dugaan Anggaran Proyek Gedung BSG Sulut, Hingga Rp 49 Miliar Masih Diselidiki APH 
Kepemilikan 2 Objek Surat di Kawasan DAS dan DMJ, Komisi C DPRD Asahan Segera Panggil Pihak-Pihak Terkait.
Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan
Ketum BNUI Stenly Sendouw: Selamat Kepada AKBP Irham Halid Yang Dilantik Menjadi Kapolresta Manado
Hedra Jacob : Menonaktifkan Kadis Kominfo Sulut Evans Steven Liow Adalah Langkah Yang Tepat
Semmy Watty, SH Desak Gubernur Sulut Copot Plt Kadis Ketahanan Pangan
Janji Kampanye Tambah Kuota BPJS RD-Vasung Dari 26.000 Menjadi 30.000 Telah Direalisasikan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:56 WIB

Indonesia Menggugat, Pledoi Abadi Mengubah Sejarah Perjuangan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:30 WIB

Selisih Dugaan Anggaran Proyek Gedung BSG Sulut, Hingga Rp 49 Miliar Masih Diselidiki APH 

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Kepemilikan 2 Objek Surat di Kawasan DAS dan DMJ, Komisi C DPRD Asahan Segera Panggil Pihak-Pihak Terkait.

Senin, 4 Mei 2026 - 20:36 WIB

Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:55 WIB

Merasa Diduga Belum Dapat Ganti Rugi Pembebasan Lahan, Petani Kalasey 2 Pasang Baliho

Berita Terbaru

Berita

DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:31 WIB