Selisih Dugaan Anggaran Proyek Gedung BSG Sulut, Hingga Rp 49 Miliar Masih Diselidiki APH 

- Penulis Berita

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Utara,Buktipetunjuk.id

Proyek pembangunan Gedung Baru Kantor Pusat PT Bank SulutGo (BSG) di Provinsi Sulawesi Utara, kawasan Marina Plaza kembali menjadi sorotan tajam.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada adanya perbedaan nilai anggaran cukup signifikan serta dugaan ketidaksesuaian penilaian harga, kini tengah diselidiki Aparat Penegak Hukum (APH) Sulawesi Utara.

Sebelumnya, pihak manajemen BSG menyebutkan nilai proyek ini sekitar Rp 251 Miliar Rupiah untuk pembangunan gedung 8 lantai dengan fasilitas modern.

Namun, informasi terbaru diterima awak media, Kamis (23/4/2026) malam, menyebutkan, Angka tersebut kini dikaitkan dengan total anggaran yang mencapai Rp 300 Miliar Rupiah.

Seorang narasumber meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, Adanya kejanggalan dalam penilaian nilai bangunan tersebut.

“Soal penilaian harga bangunan itu katanya tidak sesuai dan ada perbedaan jauh. Kejati yang tahu hitungan nilai bangunan, dan yang dibayarkan BSG,” beber sumber.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan DD, Kades Tanjung Sari dan Camat Natar Akan Segera Dilaporkan ke Kejaksaan

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, Mengapa ada selisih cukup besar antara angka yang diumumkan ke publik (Rp 251 Miliar) dengan angka kini beredar dan diperiksa (Rp 300 Miliar) jadi selisih 49 Miliar kalau itu benar.

Apakah terjadi pembengkakan biaya (mark-up) tak wajar, atau ada komponen biaya lain yang tidak dijelaskan secara transparan?

Lebih jauh, narasumber juga menyinggung soal spesifikasi fisik. Disebutkan luas bangunan direncanakan dengan jumlah lantai yang juga menjadi bahan perhitungan, belum lagi soal nilai tanah dan aspek teknis lainnya kini tengah ditelusuri.

“Luas bangunan sekian dengan 9 lantai, kemudian tafsiran harga tanah dan lain sebagainya yang sedang diperiksa, belum lagi soal tender? Saya tidak tahu teknisnya, tapi APH punya standard nilai dan lain-lain,” tambahnya. (Koresy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang
Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 
Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas
Sosok “Akong” Kian Mengkristal, Bursa Cabup Madina Mulai Menghangat
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:13 WIB

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 11:49 WIB

Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 September 2026 - 11:25 WIB

Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 

Berita Terbaru

Berita

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:43 WIB