Selisih Dugaan Anggaran Proyek Gedung BSG Sulut, Hingga Rp 49 Miliar Masih Diselidiki APH 

- Penulis Berita

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Utara,Buktipetunjuk.id

Proyek pembangunan Gedung Baru Kantor Pusat PT Bank SulutGo (BSG) di Provinsi Sulawesi Utara, kawasan Marina Plaza kembali menjadi sorotan tajam.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada adanya perbedaan nilai anggaran cukup signifikan serta dugaan ketidaksesuaian penilaian harga, kini tengah diselidiki Aparat Penegak Hukum (APH) Sulawesi Utara.

Sebelumnya, pihak manajemen BSG menyebutkan nilai proyek ini sekitar Rp 251 Miliar Rupiah untuk pembangunan gedung 8 lantai dengan fasilitas modern.

Namun, informasi terbaru diterima awak media, Kamis (23/4/2026) malam, menyebutkan, Angka tersebut kini dikaitkan dengan total anggaran yang mencapai Rp 300 Miliar Rupiah.

Seorang narasumber meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, Adanya kejanggalan dalam penilaian nilai bangunan tersebut.

“Soal penilaian harga bangunan itu katanya tidak sesuai dan ada perbedaan jauh. Kejati yang tahu hitungan nilai bangunan, dan yang dibayarkan BSG,” beber sumber.

Baca Juga:  Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, Mengapa ada selisih cukup besar antara angka yang diumumkan ke publik (Rp 251 Miliar) dengan angka kini beredar dan diperiksa (Rp 300 Miliar) jadi selisih 49 Miliar kalau itu benar.

Apakah terjadi pembengkakan biaya (mark-up) tak wajar, atau ada komponen biaya lain yang tidak dijelaskan secara transparan?

Lebih jauh, narasumber juga menyinggung soal spesifikasi fisik. Disebutkan luas bangunan direncanakan dengan jumlah lantai yang juga menjadi bahan perhitungan, belum lagi soal nilai tanah dan aspek teknis lainnya kini tengah ditelusuri.

“Luas bangunan sekian dengan 9 lantai, kemudian tafsiran harga tanah dan lain sebagainya yang sedang diperiksa, belum lagi soal tender? Saya tidak tahu teknisnya, tapi APH punya standard nilai dan lain-lain,” tambahnya. (Koresy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Berita Terbaru