Responsif dan Telusuri, Jurnalisme Investigasi Dalam Mengungkap Kasus.

- Penulis Berita

Senin, 1 April 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Redaksi.

Buktipetunjuk.id —Jurnalisme investigasi adalah kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit, dan menerbitkan berita yang bersifat investigatif, atau sebuah penelusuran panjang dan mendalam terhadap sebuah kasus yang dianggap memiliki kejanggalan. Selain itu, investigasi merupakan penelusuran terhadap kasus yang bersifat rahasia.

“Sebuah kasus dapat diketahui kerahasiaannya apabila penelusuran terhadap kasus tersebut selesai dilakukan. Kata jurnalisme investigasi sendiri berasal dari bahasa Latin, yaitu journal dan vestigium. Journal atau jurnalis berarti orang yang melakukan kegiatan jurnalistik, dan vestigium yang berarti jejak kaki.

Jurnalisme investigasi menghasilkan sebuah karya jurnalistik, yaitu laporan investigasi. Laporan investigasi sebagai sebuah karya jurnalistik tidak ditentukan oleh besarnya kasus yang dibongkar, melainkan manfaat atau dampak apa yang ditimbulkan setelah kasus tersebut terbongkar. Penelusuran sebuah topik yang ringan dapat dikatakan produk investigasi yang baik apabila mengungkap fakta bernilai besar bagi khalayak.

Laporan investigasi dalam pelaksanaannya membutuhkan modal yang banyak, terlebih apabila topik yang dipilih bersifat kompleks. Maka sebelum membuat konsep acuan, perlu ada riset awal, wawancara, dan observasi di lapangan. Perencanaan yang matang sangat dibutuhkan agar penelusuran dapat berjalan dengan baik, selain itu penyamaran dan koordinasi terutama bagi jurnalis harus dilakukan dengan baik.

Dalam hal ini seorang jurnalis juga dituntut untuk memiliki sifat skeptis atau ragu-ragu terhadap setiap fakta yang diperoleh, sehingga fakta tersebut akan terus digali hingga sampai ke akar permasalahan.

Dalam investasi sangat perlu menggunakan konsep metode ADIKSIMBA merupakan unsur-unsur pokok yang wajib ada dalam sebuah berita atau teks informasi : Apa, Di mana, Kapan, Siapa, Mengapa, dan Bagaimana. Dalam jurnalistik, konsep ini lebih dikenal secara internasional sebagai 5W + 1H.

Baca Juga:  Ditjen AHU Percepat Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

Jurnalis investigasi dalam mengungkap kasus perlu menggunakan konsep ADIKSIMBA ini, untuk memastikan sebuah informasi atau laporan dapat tersampaikan secara lengkap dan memudahkan untuk dipahami.

Unsur-Unsur ADIKSIMBA

1 -Apa (What): Menanyakan jenis peristiwa atau kejadian yang sedang dibahas.

2 -Di mana (Where): Menanyakan lokasi atau tempat kejadian peristiwa tersebut berlangsung.

3 -Kapan (When): Menanyakan waktu terjadinya peristiwa.

4 -Siapa (Who): Menanyakan pihak, tokoh, atau kelompok yang terlibat dalam peristiwa.

5 -Mengapa (Why): Menanyakan alasan, sebab, atau latar belakang terjadinya peristiwa.

6 -Bagaimana (How): Menanyakan proses, kronologi, atau cara peristiwa itu terjadi

Pada intinya, tujuan utama dari jurnalisme investigasi adalah mengungkap kesaksian dan bukti secara fisik dari suatu persoalan yang kontroversial. Jurnalisme investigasi lebih menekankan pada upaya mengungkap fakta yang sebelumnya tersembunyi dari publik.

Karena itu, proses kerja jurnalis dalam liputan investigasi ini laksana detektif yang mengendus informasi tersembunyi dari banyak sisi dan mengungkapkannya, kalau belum mendapatkan bukti minimal ada Bukti Petunjuk. Jangan tergesa-gesa semua butuh waktu serta proses agar menghasilkan informasi dan bukti yang akurat.

(Penulis Samidi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Raih Doktor Hukum UP, Lulus Summa Cumlaude IPK 4,0
DPR RI Menyetujui, Suyudi Ario Seto Dilantik Menjadi Kapolri 
15 Tahun Bagi Pupuk Gratis, Andi Undru Ungkap Persoalan Petani dari Lapangan
RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur
DePA-RI Desak Perampasan Aset Koruptor: “Jangan Cuma Tangkap, Kembalikan Uang Negara”
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Raih Doktor Hukum UP, Lulus Summa Cumlaude IPK 4,0

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43 WIB

DPR RI Menyetujui, Suyudi Ario Seto Dilantik Menjadi Kapolri 

Selasa, 22 September 2026 - 11:22 WIB

15 Tahun Bagi Pupuk Gratis, Andi Undru Ungkap Persoalan Petani dari Lapangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur

Berita Terbaru