Metro Lampung,Butipetunjuk.id –
Rapat Paripurna Khusus DPRD Kota Metro yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2027 berakhir malam hari, Kamis 20 Agustus 2026. Paripurna yang dimulai pukul 21.00 WIB itu menyepakati postur awal APBD dengan defisit Rp3 miliar.
Rapat dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD. Hasilnya, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan Rp900,19 miliar, sementara belanja ditetapkan Rp903,19 miliar. Selisih Rp3 miliar ditutup melalui pembiayaan bersih, berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar dikurangi penyertaan modal daerah Rp2 miliar.
“Defisit tetap berada pada angka Rp3 miliar,” kata Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dalam sambutannya.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Roma Doni Yunanto, menegaskan pembahasan telah mempertimbangkan keberpihakan pada kebutuhan riil masyarakat. Terdapat pergeseran dari usulan awal setelah pembahasan dengan komisi, fraksi, dan organisasi perangkat daerah.
Doni menjelaskan, KUA memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta asumsi untuk satu tahun. Adapun PPAS menjadi dokumen langkah konkret mencapai target KUA serta menentukan skala prioritas pembangunan dan plafon tiap program.
Sorotan utama dalam paripurna ini adalah penggunaan SiLPA untuk menutup defisit. “Secara matematis struktur anggaran dapat diseimbangkan. Namun secara kebijakan fiskal, penggunaan SiLPA tetap membutuhkan perhatian, terutama soal asal-usul SiLPA dan kualitas perencanaan belanja,” ujar Doni.
Catatan lain, angka pendapatan yang disepakati masih mengacu pada transfer pusat Tahun Anggaran 2026. Bambang menyebut angka itu akan disesuaikan setelah besaran transfer pusat 2027 ditetapkan resmi. Artinya, postur APBD yang diketuk belum final.
Bambang mengakui kondisi fiskal 2027 menghadapi tantangan akibat perubahan target pada sejumlah pos. Ia mendorong efektivitas dan efisiensi pembangunan, serta mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui perbaikan layanan dan pengembangan sumber pendapatan baru.
Dalam dokumen KUA-PPAS, pendapatan naik Rp10 miliar dari semula Rp890,19 miliar menjadi Rp900,19 miliar. Belanja juga naik Rp10 miliar dari Rp893,19 miliar menjadi Rp903,19 miliar. Defisit tetap Rp3 miliar.
Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Metro 2027. Pemerintah dan DPRD menyatakan pembahasan dilakukan lewat diskusi, asistensi, dan rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah.
Paripurna malam itu menutup satu tahapan penting siklus penganggaran. Pertanyaan publik kini: apakah kesepakatan tersebut benar-benar berpihak pada kebutuhan rakyat atau sekadar formalitas tahunan.(Red)









