Polsek Pakuan Ratu Tangkap Buron Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya

- Penulis Berita

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, menangkap seorang pria berinisial P, 37 tahun, yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan. P ditangkap pada Ahad, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di Kelurahan Argomulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan, mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona, menjelaskan kasus ini bermula pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 12.30 WIB. Saat itu tim patroli keamanan PT BNIL mengamankan dua pria yang diduga mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Blok 3B, Pakuan Ratu, Way Kanan.

Kedua pria itu mengaku mencuri atas perintah seseorang berinisial M. Namun keduanya kabur dari lokasi sebelum diproses. Tak lama berselang, M datang ke lokasi dan mengakui bahwa aksi pencurian tersebut memang atas perintahnya.

Baca Juga:  Kusbani Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Sekertaris Daerah Kota Metro

Akibat kejadian itu, PT BNIL kehilangan 15 tandan sawit dengan berat sekitar 250 kilogram. Kerugian ditaksir mencapai Rp750.000.

Polisi kemudian mengamankan M sebagai tersangka. Berkas perkara M telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Way Kanan. Dari pengembangan kasus, polisi mendapat informasi soal keberadaan P yang berstatus DPO.

“Berdasarkan informasi masyarakat, tim bergerak ke OKU Timur dan berhasil mengamankan P tanpa perlawanan,” kata Hasbuan, Rabu, 19 Agustus 2026.

Saat ini P telah dibawa ke Polsek Pakuan Ratu untuk menjalani proses hukum. Polisi juga menyita barang bukti berupa 15 tandan buah sawit seberat 250 kilogram.

P dijerat Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru