Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis Berita

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro,Buktipetunjuk.id

Jajaran Polsek Metro Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus pencurian itu terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Anggrek, RT 013 RW 003, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro. Korban berinisial F.A.Z. (18) diketahui sedang berada di kampung halaman saat peristiwa pencurian terjadi.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 (satu) unit laptop merek HP dan 1 (satu) unit kamera merek Canon. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Metro Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Metro Selatan/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 5 Januari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, petugas memperoleh informasi terkait keberadaan barang bukti hasil curian. Pada Selasa, 6 Januari 2026, petugas bergerak menuju sebuah rumah warga di wilayah Bulaksari 22, Metro Pusat. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu unit laptop dan kamera DSLR yang diduga kuat merupakan milik korban, serta seorang pria yang menguasai barang tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial R.R.A. (24) warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, dan R.S.W. (25) warga Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Metro Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Bupati Warsubi Resmi Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Jombang Tahun 2026

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit laptop merek HP berwarna hitam beserta tas laptop warna putih abu-abu, satu unit kamera Canon EOS 700D beserta tas kamera warna hitam merah, serta tas laptop warna abu-abu dan tas kamera DSLR warna merah.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melalui Kapolsek Metro Selatan IPTU Arum Monita Sari, S.Tr.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel di lapangan.

“Pengungkapan ini menjadi komitmen Polres Metro dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan,” ujar IPTU Arum Monita Sari.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru