Polsek Metro Barat Amankan Terduga Pelaku Pencuri Kotak Amal Musholla

- Penulis Berita

Rabu, 1 April 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idAparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Seorang terduga pelaku berinisial A.P. (29), warga Metro Utara, diamankan petugas pada Selasa (31/3/2026) sore.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/III/2026/SPKT/Polsek Metro Barat/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 31 Maret 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Mushola Al Ikhwan, Jalan Raflesia, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Korban sekaligus pelapor, A.S. (34), pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat hendak melaksanakan salat subuh.

“Saat tiba di mushola, pelapor mendapati kotak amal dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang,” ujar petugas.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria tak dikenal merusak kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalamnya. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Metro Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga:  Ketua PMI Provinsi Lampung dan Anggota DPRD Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh di Pesawaran

Dari hasil interogasi, pelaku A.P. mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi berbeda, yakni di Mushola Al Ikhwan dan Mushola Al Ikhlas di wilayah Mulyojati, serta Mushola At Taubah di wilayah Metro Selatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu helai baju kaos warna hijau yang digunakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV, satu unit kotak amal yang telah dirusak, serta sebuah garpu yang digunakan sebagai alat untuk merusak kotak amal.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian di tempat ibadah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kejahatan di lingkungannya. Kepolisian akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru