Polres Metro Ungkap Tiga Kasus Narkoba dan Amankan Lima Pelaku

- Penulis Berita

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro kembali mencatat prestasi dengan mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dalam satu hari. Operasi yang dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) malam itu berhasil mengamankan lima orang pelaku di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Metro.

Kasus pertama terungkap sekitar pukul 19.30 WIB di Beranda Café & Resto, Jl. A.R. Prawiranegara, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Petugas mengamankan tiga pria masing-masing berinisial AAA (22), RUU (27), dan HKN (35).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi butiran kristal bening diduga sabu seberat 0,19 gram, seperangkat alat hisap sabu (bong), 11 plastik klip bening bekas wadah sabu, dua timbangan digital, dan satu pack plastik klip kosong. Ketiganya langsung diamankan ke Mapolres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Jl. Letkol K.H.A. Yamin, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat. Dua pemuda berinisial L (21) dan SBAF (17) diamankan setelah kedapatan membawa dua plastik klip kecil berisi daun kering diduga tembakau gorila dengan berat kotor 1,47 gram. Barang tersebut dibungkus menggunakan lakban putih-merah dan disimpan oleh keduanya saat tengah berada di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Beredar Video IRT di Bandar Lampung Ditembak Oleh Pencuri Motor, Polisi Itu Hoax

Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jl. Imam Bonjol, Gang Subur, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. Seorang pria berinisial FR (30) diamankan bersama barang bukti berupa tujuh plastik klip bening berisi kristal bening diduga sabu seberat 2,75 gram dan seperangkat alat hisap sabu (bong).

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima pelaku dari tiga lokasi berbeda dalam satu hari operasi.

“Benar, dalam satu hari kami berhasil mengungkap tiga kasus narkotika dan mengamankan lima orang pelaku. Ini bentuk komitmen Polres Metro untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Metro,” tegas Kapolres.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat,” tambahnya.

Kini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Berita Terbaru