Polisi Tangkap DPO Dugaan Pencurian dan Pengrusakan Lahan Milik Warga Lumbirejo

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.idDitreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Bahenromsyah dalam kasus, dugaan pencurian dan pengrusakan diatas lahan milik Sumarno Mustopo di Desa Lumbirejo, Negeri Katon, Kab. Pesawaran, Kamis 27 November 2025.

Kabar tertangkapnya Bahenromsyah yang cukup lama lari dari kejaran petugas terlihat dari foto foto yang beredar DPO Bahenromsyah saat diambil keterangan oleh penyidik usai berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol. Indra Hermawan saat dikonfirmasi via WhatsApp nya belum memberikan jawaban.

Sebelumnya Polda Lampung menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pria bernama Baheromsyah Bin Suhairi Alm (45) dan Iskandar Bin Sanusi ( 52) telah diduga melakukan pencurian dan pengrusakan sebagaimana ketentuan. Pasal 362 Kuhap dan 406 KUHPidana

“Mereka dicari lantaran diduga telah melakukan pencurian dan pengrusakan terhadap Korban Sumarno Mustopo (61 ) yang terjadi diatas lahan tanah korban pada tanggal 6 November 2024 Maret 2024 di Desa Lumbirejo, Negeri Katon, Pesawaran.

Baca Juga:  DPC-PWRI Kutim silaturahmi dan diskusi bersama Kapolres Kutai Timur.

Ini ciri-ciri Khusus Iskandar Bin Sanusi : Tinggi badan kurang lebih 170 cm, bentuk badan sedang, muka bulat, warna kulit kecoklatan, mata bulat

Ini ciri ciri khusus Baheromsyah alias Suhairi : Tinggi badan 165 cm /75 Kg, rambut hitam,bentuk tubuh sedang, warna kulit sawo matang,muka bulat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Direskrimum Kombes Pol Pahala Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor 0812- 7598 -77xx, Kamis (19/6/2025), menjelaskan, bahwa perkembangan penanganan kasus pencurian dan pengrusakan dan tersebut, saat ini telah diterbitkan DPO terhadap tersangka.

Dan saat ini, Polda Lampung masih berupaya untuk mencari tahu keberadaan tersangka untuk diproses lebih lanjut.(Red/**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru