Polisi Tangkap DPO Dugaan Pencurian dan Pengrusakan Lahan Milik Warga Lumbirejo

- Penulis Berita

Kamis, 27 November 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.idDitreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Bahenromsyah dalam kasus, dugaan pencurian dan pengrusakan diatas lahan milik Sumarno Mustopo di Desa Lumbirejo, Negeri Katon, Kab. Pesawaran, Kamis 27 November 2025.

Kabar tertangkapnya Bahenromsyah yang cukup lama lari dari kejaran petugas terlihat dari foto foto yang beredar DPO Bahenromsyah saat diambil keterangan oleh penyidik usai berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya.

Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol. Indra Hermawan saat dikonfirmasi via WhatsApp nya belum memberikan jawaban.

Sebelumnya Polda Lampung menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap dua pria bernama Baheromsyah Bin Suhairi Alm (45) dan Iskandar Bin Sanusi ( 52) telah diduga melakukan pencurian dan pengrusakan sebagaimana ketentuan. Pasal 362 Kuhap dan 406 KUHPidana

“Mereka dicari lantaran diduga telah melakukan pencurian dan pengrusakan terhadap Korban Sumarno Mustopo (61 ) yang terjadi diatas lahan tanah korban pada tanggal 6 November 2024 Maret 2024 di Desa Lumbirejo, Negeri Katon, Pesawaran.

Baca Juga:  Polres Metro Gelar Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Ini ciri-ciri Khusus Iskandar Bin Sanusi : Tinggi badan kurang lebih 170 cm, bentuk badan sedang, muka bulat, warna kulit kecoklatan, mata bulat

Ini ciri ciri khusus Baheromsyah alias Suhairi : Tinggi badan 165 cm /75 Kg, rambut hitam,bentuk tubuh sedang, warna kulit sawo matang,muka bulat.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika melalui Direskrimum Kombes Pol Pahala Simanjuntak saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App..di..nomor 0812- 7598 -77xx, Kamis (19/6/2025), menjelaskan, bahwa perkembangan penanganan kasus pencurian dan pengrusakan dan tersebut, saat ini telah diterbitkan DPO terhadap tersangka.

Dan saat ini, Polda Lampung masih berupaya untuk mencari tahu keberadaan tersangka untuk diproses lebih lanjut.(Red/**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru