Metro Lampung, Buktipetunjuk.id –
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi. Polisi menduga adanya praktik pelangsiran di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Metro, Lampung.
Pengawasan dilakukan Unit III Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Metro pada Senin, 19 Oktober 2026. Dalam operasi itu, polisi memeriksa lima unit mobil yang dicurigai. Kendaraan tersebut memiliki ciri mencurigakan: berganti pelat nomor dan salah satunya berupa truk.
Kepala Satreskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan temuan ini masih didalami. “Akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada pemain di balik layar dan lain sebagainya. Selanjutnya, kita akan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur dan berdasarkan hasil yang didapat,” ujarnya.
AKP Rizky menegaskan pemeriksaan tidak berhenti di lapangan. Polisi menelusuri kemungkinan modus tertentu serta keterlibatan pihak lain. Namun ia menekankan proses pembuktian tetap dikedepankan sebelum menetapkan langkah hukum.
Awasi SPBU, Cegah Kecurangan
Pengawasan dipimpin langsung AKP Rizky bersama Kanit Unit III Tipidter Aipda M. Andri Anwar. Menurut Rizky, praktik pelangsiran BBM bersubsidi berpotensi mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat, terutama saat kebutuhan meningkat dan antrean terjadi di SPBU.
“Imbauan kami kepada seluruh masyarakat agar jangan ada yang melakukan hal serupa. Karena sekarang ini kita semua sangat membutuhkan bahan bakar minyak, dan itu sudah menjadi kebutuhan pokok kita,” kata Rizky.
Ia menambahkan, pengawasan harus dilakukan secara masif. “Kegiatan-kegiatan seperti ini harus kita lakukan secara masif sehingga dapat mengurangi dan mencegah para pemain nakal tersebut”.
Aipda M. Andri Anwar menyatakan Unit Tipidter akan terus memantau aktivitas pengisian BBM di SPBU. Fokus pengawasan pada kendaraan atau pola pengisian yang mengindikasikan dugaan penyalahgunaan.
“Pengawasan lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Komitmen Tindak Tegas
Polres Metro menyatakan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti. Penindakan tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku.
Langkah ini, menurut kepolisian, untuk menjaga agar distribusi BBM bersubsidi di Kota Metro tidak terganggu oleh praktik yang merugikan kepentingan umum.
Saat ini, pendalaman terhadap lima kendaraan tersebut menjadi kunci untuk mengungkap dugaan pelangsiran. Polisi berharap penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang berhak.(*)
Editor: Redaksi









