Polisi Selidiki Dugaan Pelangsiran BBM Bersubsidi di Metro, 5 Mobil Diamankan

- Penulis Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung, Buktipetunjuk.id –

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak bersubsidi. Polisi menduga adanya praktik pelangsiran di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum di Kota Metro, Lampung.

Pengawasan dilakukan Unit III Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Metro pada Senin, 19 Oktober 2026. Dalam operasi itu, polisi memeriksa lima unit mobil yang dicurigai. Kendaraan tersebut memiliki ciri mencurigakan: berganti pelat nomor dan salah satunya berupa truk.

Kepala Satreskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan temuan ini masih didalami. “Akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut, apakah ada pemain di balik layar dan lain sebagainya. Selanjutnya, kita akan melakukan penegakan hukum sesuai prosedur dan berdasarkan hasil yang didapat,” ujarnya.

AKP Rizky menegaskan pemeriksaan tidak berhenti di lapangan. Polisi menelusuri kemungkinan modus tertentu serta keterlibatan pihak lain. Namun ia menekankan proses pembuktian tetap dikedepankan sebelum menetapkan langkah hukum.

Awasi SPBU, Cegah Kecurangan

Pengawasan dipimpin langsung AKP Rizky bersama Kanit Unit III Tipidter Aipda M. Andri Anwar. Menurut Rizky, praktik pelangsiran BBM bersubsidi berpotensi mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat, terutama saat kebutuhan meningkat dan antrean terjadi di SPBU.

Baca Juga:  Kepalo Tiyuh Disinyalir Jarang Ngantor, Realisasi Dana Desa 2021-2024 Dipertanyakan

“Imbauan kami kepada seluruh masyarakat agar jangan ada yang melakukan hal serupa. Karena sekarang ini kita semua sangat membutuhkan bahan bakar minyak, dan itu sudah menjadi kebutuhan pokok kita,” kata Rizky.

Ia menambahkan, pengawasan harus dilakukan secara masif. “Kegiatan-kegiatan seperti ini harus kita lakukan secara masif sehingga dapat mengurangi dan mencegah para pemain nakal tersebut”.

Aipda M. Andri Anwar menyatakan Unit Tipidter akan terus memantau aktivitas pengisian BBM di SPBU. Fokus pengawasan pada kendaraan atau pola pengisian yang mengindikasikan dugaan penyalahgunaan.

“Pengawasan lapangan menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Komitmen Tindak Tegas

Polres Metro menyatakan akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti. Penindakan tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku.

Langkah ini, menurut kepolisian, untuk menjaga agar distribusi BBM bersubsidi di Kota Metro tidak terganggu oleh praktik yang merugikan kepentingan umum.

Saat ini, pendalaman terhadap lima kendaraan tersebut menjadi kunci untuk mengungkap dugaan pelangsiran. Polisi berharap penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang berhak.(*)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri
Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:02 WIB

DPP LSM GERAK Adukan Dugaan Pungutan Komite SMAN 1 Papar Rp1,5 Juta per Siswa ke Polres Kediri

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Berita Terbaru