Polda Sulut Minta Maaf, 11 Anggota Timsus Tawon Polres Minsel Ditempatkan di Patsus

- Penulis Berita

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, Buktipetunjuk.id –

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah bentrokan antara anggota Tim Khusus Tawon Polres Minahasa Selatan dan warga saat pembubaran tawuran di Amurang, Minahasa Selatan, Minggu dini hari, 25 Oktober 2026.

“Polda Sulut memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut, Komisaris Besar Polisi Endrastiawan Setyowibowo, Senin, 26 Oktober 2026.

Peristiwa itu terjadi ketika Timsus Tawon mengamankan tawuran di Kelurahan Bitung dan Ranomea, Kecamatan Amurang. Bentrokan dengan warga tak terhindarkan di tengah upaya pembubaran.

Dari 12 personel yang diperiksa Propam, 11 anggota Polres Minsel kini ditempatkan di Rumah Penempatan Khusus (Patsus) Mapolda Sulut. Satu anggota lainnya masih berstatus saksi.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Metro Malam Hari Bahas APBD 2027, Sepakati Defisit Rp3 Miliar

“Penempatan di Patsus merupakan bagian dari proses pemeriksaan internal terhadap anggota yang diduga terlibat,” ujar Endrastiawan.

Polda Sulut menegaskan penanganan perkara akan berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan internal, kata dia, diharapkan mengungkap kronologi lengkap serta peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.

Endrastiawan kembali menekankan pentingnya profesionalisme anggota Polri saat bertugas menangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” katanya.

Insiden ini menambah catatan evaluasi penanganan konflik horizontal oleh aparat di Sulawesi Utara. Polda Sulut belum merinci sanksi yang akan dijatuhkan dan menunggu hasil pemeriksaan Propam rampung.

Humas Polda Sulut

Reporter : Britmi S Tampi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru