Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menggeledah Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Metro, Kamis, 27 Agustus 2026.
Penggeledahan ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi perekrutan Tenaga Honorer Lepas di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
Pantauan di lokasi, tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung tiba sekitar pukul 10.49 WIB. Penyidik yang dipimpin Kanit III Subdit Tipidkor, Kompol I Made Indra Wijaya, menyisir sejumlah ruang kerja di kantor BKPSDM.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita dokumen dan perangkat elektronik. Dokumen yang diamankan berupa berkas administrasi periode 2022-2025. Selain itu, penyidik juga membawa sejumlah printer dan unit komputer yang diduga terkait perkara.
Kasus ini menyeret sejumlah pihak, termasuk oknum aparatur sipil negara dan anggota DPRD Kota Metro. Namun, penyidik belum merinci jenis barang bukti maupun konstruksi perkara yang tengah didalami.
“Penggeledahan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan,” ujar sumber yang mengetahui penyidikan, Kamis. Ia meminta namanya tidak disebut karena tidak berwenang bicara.
Status hukum para pihak masih menunggu keterangan resmi. Prinsip praduga tak bersalah berlaku hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Kepala BKPSDM Kota Metro, Elmanani, enggan berkomentar banyak. Ia menyatakan BKPSDM hanya mengikuti proses hukum yang berjalan.
Sebelumnya, oknum ASN BKPSDM berinisial EA telah diperiksa penyidik. Di tengah proses hukum, EA mengajukan pensiun dini.
Sejumlah anggota DPRD Kota Metro juga sudah dipanggil penyidik. Salah satunya AM, anggota Fraksi Demokrat, yang disebut telah diperiksa berulang kali.
Hingga kini, Polda Lampung belum mengumumkan tersangka. Peran masing-masing pihak masih dalam pendalaman penyidik. (*)









