Pemerintah Kabupaten Asahan Dan APH Terindikasi Abaikan Laporan Masyarakat.

- Penulis Berita

Selasa, 12 November 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,Buktipetunjuk.id Hingga saat ini laporan masyarakat desa Teluk Dalam belum juga ada Respon dari pihak Pemkab Asahan dan juga APH. Terindikasi Abaikan Laporan Masyarakat hingga terjadi nya salah satu warga di desa Anjung Ganjang kecamatan Simpang Empat kab Asahan meninggal dunia. Rabu 09-10-2024

Karena memikirkan lahan dan tanaman nya dirusak oleh excavator milik perkebunan PT Padasa Enam Utama yang di anggap itu HGU perkebunan PT Padasa Enam Utama. Kata Humas PT Padasa Enam Utama. Rabu (25/09/2024).

Sementara itu pemilik lahan adalah masyarakat desa Anjung Ganjang, lahannya yang berada di desa Teluk Dalam memiliki surat camat, dan diketahui oleh pihak pemerintah desa Teluk Dalam lokasi lahan itu di dusun I Tangkahan Cempedak dan Tangkahan Padang desa Teluk Dalam. Minggu (10/11/2024).

Sebelum beliau meninggal permasalahan ini sudah dilaporkan nya kepemerintah desa Teluk Dalam dan juga APH Namun setelah 2 minggu kemudian warga desa Anjung Ganjang pun mengalami jatuh sakit hingga akhir nya meninggal dunia.

Baca Juga:  Ketum ProGP ajak seluruh elemen masyarakat ciptakan pemilu berkualitas dan berintegritas.

Hingga sampai saat ini blm ada tanggapan nya lagi hanya baru saksi saja yang baru di periksa, sudah ada 3 bulan lebih belum juga ada respon nya.

Harapan kami masyarakat desa Teluk Dalam, agar secepatnya APH menangkap manajer perkebunan PT Padasa Enam Utama yang sudah zolim terhadap atas lahan masyarakat desa Teluk Dalam kecamatan Teluk Dalam kab Asahan. Yang mana sudah mengakibatkan salah satu warga atau masyarakat desa Anjung Ganjang, mengalami meninggal dunia atas perusakan tanaman dan lahan yang berada di desa Teluk Dalam dusun I Tangkahan Cempedak dan Tangkahan Padang.” ungkap masyarakat desa Teluk Dalam saat dikonfirmasi oleh wartawan.

 

Kontributor. Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik 5 Pejabat Tinggi Kejagung, Asep Nana Mulyana Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung
Dewan Pers Mengecam Ucapan Hotman Paris Dianggap Merendahkan Profesi Wartawan
Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 
Polisi Sita Uang Senilai Rp 476 M dan Emas Batangan 74 Kg di Sentul Bogor
Personel Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri, Borong Mendali di Kejuaraan ISKA
Lampung Siap Menyambut 11 Provinsi Delegasi Purna Jambore Nasional di Rakernas PJ91
Mahasiswa Tergabung Dari BEM UI Dalam Demonstrasi Sampaikan 5 Tuntutan
KPK OTT Lima ASN BPK Terkait Dugaan Suap Dari Pemkab Muara Enim
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:36 WIB

Jaksa Agung Lantik 5 Pejabat Tinggi Kejagung, Asep Nana Mulyana Resmi Jabat Wakil Jaksa Agung

Senin, 20 Juli 2026 - 22:40 WIB

Dewan Pers Mengecam Ucapan Hotman Paris Dianggap Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:34 WIB

Kortastipidkor Polri Resmi Tetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah 

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:03 WIB

Polisi Sita Uang Senilai Rp 476 M dan Emas Batangan 74 Kg di Sentul Bogor

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:54 WIB

Personel Resimen II Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri, Borong Mendali di Kejuaraan ISKA

Berita Terbaru