Pemerintah Kabupaten Asahan Dan APH Terindikasi Abaikan Laporan Masyarakat.

- Penulis Berita

Selasa, 12 November 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,Buktipetunjuk.id — Hingga saat ini laporan masyarakat desa Teluk Dalam belum juga ada Respon dari pihak Pemkab Asahan dan juga APH. Terindikasi Abaikan Laporan Masyarakat hingga terjadi nya salah satu warga di desa Anjung Ganjang kecamatan Simpang Empat kab Asahan meninggal dunia. Rabu 09-10-2024

Karena memikirkan lahan dan tanaman nya dirusak oleh excavator milik perkebunan PT Padasa Enam Utama yang di anggap itu HGU perkebunan PT Padasa Enam Utama. Kata Humas PT Padasa Enam Utama. Rabu (25/09/2024).

Sementara itu pemilik lahan adalah masyarakat desa Anjung Ganjang, lahannya yang berada di desa Teluk Dalam memiliki surat camat, dan diketahui oleh pihak pemerintah desa Teluk Dalam lokasi lahan itu di dusun I Tangkahan Cempedak dan Tangkahan Padang desa Teluk Dalam. Minggu (10/11/2024).

Sebelum beliau meninggal permasalahan ini sudah dilaporkan nya kepemerintah desa Teluk Dalam dan juga APH Namun setelah 2 minggu kemudian warga desa Anjung Ganjang pun mengalami jatuh sakit hingga akhir nya meninggal dunia.

Baca Juga:  Politik saling sandera akan merusak tatanan Demokrasi.

Hingga sampai saat ini blm ada tanggapan nya lagi hanya baru saksi saja yang baru di periksa, sudah ada 3 bulan lebih belum juga ada respon nya.

Harapan kami masyarakat desa Teluk Dalam, agar secepatnya APH menangkap manajer perkebunan PT Padasa Enam Utama yang sudah zolim terhadap atas lahan masyarakat desa Teluk Dalam kecamatan Teluk Dalam kab Asahan. Yang mana sudah mengakibatkan salah satu warga atau masyarakat desa Anjung Ganjang, mengalami meninggal dunia atas perusakan tanaman dan lahan yang berada di desa Teluk Dalam dusun I Tangkahan Cempedak dan Tangkahan Padang.” ungkap masyarakat desa Teluk Dalam saat dikonfirmasi oleh wartawan.

 

Kontributor. Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Raih Doktor Hukum UP, Lulus Summa Cumlaude IPK 4,0
DPR RI Menyetujui, Suyudi Ario Seto Dilantik Menjadi Kapolri 
15 Tahun Bagi Pupuk Gratis, Andi Undru Ungkap Persoalan Petani dari Lapangan
RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur
DePA-RI Desak Perampasan Aset Koruptor: “Jangan Cuma Tangkap, Kembalikan Uang Negara”
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Advokat PAKIM Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:36 WIB

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Raih Doktor Hukum UP, Lulus Summa Cumlaude IPK 4,0

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:43 WIB

DPR RI Menyetujui, Suyudi Ario Seto Dilantik Menjadi Kapolri 

Selasa, 22 September 2026 - 11:22 WIB

15 Tahun Bagi Pupuk Gratis, Andi Undru Ungkap Persoalan Petani dari Lapangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:30 WIB

RPA Peduli Kembali Terjun ke Lokasi Gempa NTT, Buka Posko di Manggarai Timur

Berita Terbaru