Paripurna DPRD Lampung Utara Pengesahan Propemperda Anggaran dan Rancangan APBD 2026

- Penulis Berita

Selasa, 25 November 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan APBD 2026, Selasa (25/11/2025).

Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa penetapan PROPEMPERDA dan APBD 2026 menjadi landasan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pemerataan pembangunan.

Dokumen anggaran diarahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Metro Lantik Delapan Pejabat Administrator

“Saya mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan daerah. Kemitraan yang baik adalah kunci agar pembangunan berjalan efektif,” ujar Hamartoni.

Paripurna turut dihadiri Forkopimda, para asisten, staf ahli, dan kepala OPD. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan APBD 2026 dijalankan akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat Lampung Utara.(ADV/Faisal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mojokerto, Diselesaikan Tidak Melalui Jalur Hukum
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Berita Terbaru