Orang tua korban pembunuhan minta pelaku dihukum berat

Metro Lampung,Buktipetunjuk.Id Orang tua korban pembunuhan Hermansyah TR, S.H warga Kecamatan Metro Pusat Kota Metro minta oknum pelaku pembunuhan yang menewaskan anaknya di hukum berat. Senin (28/10/2024).

Dijelaskan, Hermansyah orang tua Korban meminta kepada pihak Kepolisian Resot (Polres) Kota Metro untuk menjatuhkan hukuman kepada oknum pelaku utama seberat-beratnya.

“Saya meminta kepada pihak Kepolisian untuk menegakan keadilan, hukum pelaku utama seberat mungkin. Anak saya di bunuh oleh mereka dengan beberapa luka tusukan, Anak tua saya meninggal dunia. Itu kaki saya mata saya,” Kata dia di depan Gedung Polres Metro

Lebih lanjut, Hermansyah juga meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) oknum pelaku utama pembunuhan anaknya dikenakan Pasal 340.

“Bila nanti tuntutan saya ini tidak direspon oleh Polres Metro, saya akan ke Polda Lampung, bila tidak direspon lagi saya akan ke Mabespolri,” tegasnya

Sementar itu ditempat yang sama Kasatreskrim Polres Metro IPTU. Rosali menjelaskan, pihak kepolisian sudah menindaklanjuti apa yang harus dilakukan. Baik yang melakukan penganiayaan mengakibat meninggl dunia. Dan tersangka sudah diamankan untuk pengembangan adanya tersangka lainya masih dalam pengembangan.

“Tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sudah kita amankan, untuk pengembangan adapun untuk terguda tersangka lainya masih dalam penyelidikan lebih lanjutlanjut,” Paparnya

Untuk tersangka yang diamankan dikenakan Pasal 351 Junto 170 untuk terkait pembunuhan dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Junto 338, dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara.

“Orang tua korba harap bersabar pihak kepolisian sedang bekerja, pasal 340 yang diminta orang tua sudah kita masukan dalam tuntutan itu,” Paparnya

Kasat Reskrim juga kembali menegaskan sudah melakukan penangkapan pelaku korban pembunuhan, dan dugaan masih ada tersangka lainya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

”Untuk tersangka pembunuhan sudah diamankan di Polres Metro, untuk dugaan tersangka lainya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(**)

(Tim/Red).

 

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *