Mantan Kadis PUTR Metro Kembali Ditahan Walau Sempat Bebas Prapradilan

- Penulis Berita

Selasa, 11 November 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idPenahanan kembali mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra alias (RKS), oleh kejaksaan negeri (Kejari) Metro Lampung, setelah sebelumnya dibebaskan melalui praperadilan.

Robby Kurniawan Saputra atau (RKS) ini kembali ditahan oleh Kejaksaan Negeri Metro pada, Selasa malam 11 November 2025.

Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan penanganan long segment peningkatan rekonstruksi Jalan Dr. Soetomo yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023. RKS dan seorang konsultan pengawas berinisial J ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Metro, Puji Rahmadhani menyampaikan, kedua tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sesuai dengan Nomor: PR – 08/L.8.12/Kph.3/11/2025.

Baca Juga:  STOP PERS Wartawan Nasional Atas Nama ARIYANDI

Kejaksaan Negeri Metro menyatakan bahwa tindakan kedua tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.066.845.678 (sekitar Rp 1,06 miliar).

RKS ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Metro untuk 20 hari ke depan. Terhitung dari tanggal (11/11/2025) sampai 30 November 2025 mendatang.

Sementara Konsultan pengawas berinisial J tidak dilakukan penahanan tambahan karena sudah menjadi tahanan dalam perkara lain di Kejaksaan Negeri Lampung.” ujarnya.

Kasus ini menyoroti komitmen penegakan hukum di Kota Metro dan menunjukkan bahwa proses hukum dapat berlanjut meskipun sempat ada kemenangan di tingkat praperadilan.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.
Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi
Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban
Bupati Lampung Timur : Momentum Idul Adha Tingkatkan Empati dan Semangat Berbagi 
Bupati Tanggamus Hadir Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban.
Bantuan Kurban Pemkab Lampung Timur Jadi Simbol Persatuan Insan Pers dan LSM
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:45 WIB

Membangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:02 WIB

Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:37 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban

Berita Terbaru