Lima Kelompok Tani di Merangin Terima Bantuan Traktor Roda Empat

- Penulis Berita

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, Buktipetunjuk –

Sebanyak lima kelompok tani di Kabupaten Merangin, Jambi, menerima bantuan alat mesin pertanian berupa traktor roda empat. Penyerahan dilakukan Senin sore, 19 Oktober 2026, di Kantor Koperasi Perkasa Nalo Tantan.

Bantuan tersebut diserahkan untuk mendukung percepatan pengolahan lahan, efisiensi kerja petani, dan peningkatan produksi pangan di daerah.

Lima kelompok penerima bantuan adalah: Sinar Gading, Budi Rahayu, Talang Belulu, Kato Basamo, dan Sinar Harapan.

Acara penyerahan dihadiri Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jambi Rocky Candra, Wakil Ketua II DPRD Merangin Bripka Purn Ahmad Fahmi, Wakil Bupati Merangin, serta sejumlah camat dan kepala desa.

Rocky Candra dalam sambutannya meminta agar alat tersebut dirawat dan dikelola secara bertanggung jawab. “Manfaatkan traktor ini sebaik-baiknya untuk kemajuan bersama. Semoga lahan makin subur dan hasil panen meningkat,” ujarnya.

Baca Juga:  DePA-RI Desak Penegakan Hukum Karhutla: Negara Jangan Hanya Tunggu Hujan

Ia juga mengingatkan pentingnya akurasi data penerima bantuan. “Data yang akurat adalah kunci agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Masyarakat yang merasa datanya belum tepat bisa memeriksa dan memperbarui melalui layanan resmi Kementerian Sosial,” kata Rocky.

Pemerintah Kabupaten Merangin menyatakan bantuan ini merupakan bagian dari sinergi pemerintah pusat, daerah, koperasi, dan kelompok tani untuk memperkuat ketahanan pangan.

Bantuan diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi memberi dampak langsung pada produktivitas di lapangan.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI
Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta
Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro
Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan
LCKI Merangin: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Jaga Pemuda dari Narkoba
Warga Ajung Jember Protes Pemasangan Tiang WIFI MyRepublic dan Transparansi Izin
Prajurit Remaja Diperkuat, Pangdam V/Brawijaya Lantik 267 Bintara Baru di Jember
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Dugaan Promosi Rokok di Madina Super League 2026 Disorot, Kadispora Madina Akan Koordinasi dengan Askab PSSI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Polda Sulut Bongkar Korupsi Advertorial DKIPS, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Advokat di Metro, Kerugian Capai Rp29,7 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Korem 043/Gatam Mulai Bangun Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di Metro

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Madina Super League Disorot: Dugaan Promosi Rokok dan Netralitas Wasit Dipertanyakan

Berita Terbaru