Libur Idul Fitri 1447 H Telah Usai, Kenapa Kantor Inspektorat OKU Masih Tutup

- Penulis Berita

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU,Buktipetunjuk.id

Pasca berakhirnya libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, kondisi pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menjadi sorotan. Hingga hari, Kamis (26/03/2026), Kantor Inspektorat OKU di Baturaja terpantau masih dalam keadaan tertutup tanpa aktivitas pelayanan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, masa libur resmi telah usai, namun kantor yang memiliki fungsi strategis dalam pengawasan internal pemerintahan tersebut belum juga beroperasi sebagaimana mestinya.

Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya pegawai yang masuk kerja maupun tanda-tanda pelayanan dibuka. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penambahan waktu libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Masyarakat menilai, lambannya aktivitas di instansi pengawasan seperti Inspektorat dapat berdampak pada terhambatnya fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Terlebih, Inspektorat memiliki peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Pengecekan Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden RI Ke-7

“Seharusnya setelah libur panjang, pelayanan publik kembali berjalan normal. Ini justru masih tutup, ada apa ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Minimnya informasi atau pemberitahuan resmi terkait penutupan tersebut semakin memperkuat kekecewaan publik. Tidak adanya transparansi dinilai mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya terbuka dan responsif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Inspektorat OKU maupun Pemerintah Kabupaten terkait alasan masih ditutupnya kantor tersebut.

Publik mendesak agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi dan memastikan seluruh aparatur sipil negara kembali menjalankan tugasnya secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, terlebih dalam momentum pasca Idul Fitri 1447 H yang seharusnya menjadi titik awal peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

(Tim/JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru
Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur
Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas
Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius
Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin
MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Pemdes Pondokdalem Lantik Kepala Dusun Baru

Rabu, 16 September 2026 - 22:17 WIB

Polisi Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Warga Lampung Timur

Rabu, 16 September 2026 - 21:16 WIB

Pria di Lampung Utara Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas

Rabu, 16 September 2026 - 21:03 WIB

Dampak Keracunan Makanan MBG Di MTs N 2 Kisaran, Rosmansyah Minta Evaluasi Menyeluruh dan Penanganan Serius

Rabu, 16 September 2026 - 20:42 WIB

Dua Tersangka Kasus Sungai Kapas Belum Ditahan, LCKI dan Warga Ancam Demo ke Polres Merangin

Berita Terbaru