Lampung Timur,Buktipetunjuk.id –
Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Way Kambas tidak boleh reaktif. Deteksi dini, patroli rutin, dan sinergi lintas sektor menjadi kunci agar api tak telanjur membesar dan mengancam habitat gajah Sumatera.
Penegasan itu mengemuka dalam rapat koordinasi dan peninjauan lapangan di Posko Karhutla, Desa Braja Kencana, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Selasa, 25 Agustus 2026. Rapat dipimpin Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi.
Hadir pula Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, Kepala Balai TNWK M. Zaidi, serta unsur BPBD, Manggala Agni, pengelola TNWK, dan lembaga swadaya masyarakat konservasi.
Deteksi Dini Jadi Prioritas
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan karhutla bukan tanggung jawab satu institusi.
“Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Deteksi dini, patroli rutin, pemetaan daerah rawan, dan kesiapsiagaan personel harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia meminta warga sekitar TNWK tidak membuka lahan dengan cara dibakar. “Jangan gadaikan kelestarian hutan demi kepentingan sesaat. Way Kambas adalah aset anak cucu. Pencegahan harus dimulai dari rumah kita sendiri,” kata Kristomei.
Kepala Balai TNWK M. Zaidi menjelaskan, TNWK seluas 125.631 hektare terbagi dalam lima zona: inti, penyangga, pemanfaatan, rehabilitasi, dan khusus. Kawasan ini vital bagi kelestarian ekosistem dan habitat gajah Sumatera.
TNI: Kunci di Sinergi dan Respons Cepat
Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki menyatakan jajarannya siap memperkuat koordinasi lintas sektor. “Kuncinya sinergi dan respons cepat. Jangan biarkan persoalan kecil menjadi bencana besar,” tegasnya.
Menurut Sumarlin, kesiapsiagaan perlu ditopang komunikasi efektif, pemantauan wilayah berkelanjutan, serta kemampuan personel bergerak cepat begitu ada indikasi titik api.
Polisi: Tak Ada Kompromi untuk Pembakar Lahan
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf memastikan penegakan hukum berjalan tegas.
“Jika ditemukan unsur kesengajaan, proses hukum harus tegas. Tidak ada kompromi,” katanya. Ia mengapresiasi kerja seluruh unsur di lapangan.
Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela mendukung penguatan pencegahan lewat patroli intensif, pemetaan wilayah rawan, deteksi dini, dan respons cepat. Ia mengapresiasi sinergi TNI, Polri, pemda, dan seluruh pihak yang terlibat.
Cek Lapangan di Braja Luhur
Usai rapat, rombongan meninjau titik penyeberangan tanggul di Desa Braja Luhur. Di lokasi itu, Pangdam XXI/Radin Inten mengecek kesiapan Tim Alva TNWK sekaligus melihat kondisi medan yang berpotensi menjadi titik api.
Peninjauan bertujuan memastikan kesiapan personel, peralatan, dan jalur komunikasi agar seluruh unsur dapat bergerak cepat. Sistem penanganan karhutla dituntut siaga 24 jam, mulai dari pencegahan, deteksi dini, patroli, pemadaman, hingga penegakan hukum.
Kolaborasi TNI, Polri, pemda, pengelola TNWK, Manggala Agni, masyarakat, dan unsur konservasi diharapkan mampu menjaga Way Kambas sebagai habitat satwa dan warisan alam bagi generasi mendatang.(Red/*)









