Lapor kadis dinas sosial Kota Metro disinyalir ada ODGJ terlantar di Stadion Tejosari.

- Penulis Berita

Senin, 8 Juli 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id —Warga RT 24 RW 09 kelurahan Tejosari Metro Timur, kota Metro Lampung di hebohkan seorang laki-laki paruh baya yang disinyalir Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar.

Kalau melihat dari kondisi disinyalir ODGJ tersebut, masih bisa di ajak berbicara selayaknya orang yang sehat. Ketika ditanya nama dan asalnya dari mana. Saya namanya Edi pak berasal dari Tanjung Bintang pasar Lampung Selatan.” ujarnya kepada wartawan media ini Senin, 8 Juni 2024.

Bapak Edi 56 tahun ini kesehariannya sering meminta makan kepada warga setempat, dan tidur di teras ruko kosong milik warga kelurahan Tejosari, dia juga menyebut kalau keluarganya masih ada di Pasar Tanjung Bintang, Lampung Selatan.” ungkapnya.

Ibu Endut pemilik toko sembako, ketika di wawancarai wartawan media ini mengatakan kalau yang disinyalir ODGJ tersebut seringkali meminta makan kepadanya. Saya kasihan dan sudah pernah saya sampaikan kepada orang dinas sosial tetapi belum ada tindakan dari dinas terkait, untuk membantu orang terlantar dan kemungkinan bapak Edi ini masih bisa sembuh, karena masih bisa di ajak bicar yang baik, dan sangat jelas tidak seperti ODGJ.” kata ibu Endut.

Baca Juga:  Wapres Serap Aspirasi Warga KNMP Margasari dan Petambak Udang Lampung Timur

Dalam ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 berbunyi fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Merujuk bunyi Pasal 34 ayat 1 tersebut, singkatnya UUD yang mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin dan orang terlantar.

Setiap warga yang oleh karena sesuatu sebab tertentu, mengalami kesulitan yang bersifat sosial, ekonomi atau psikologis serta tidak memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitannya. Secara hukum, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Maka selayaknya dinas sosial agar bisa memberikan pertolongan kepada bapak Edi dan memberikan solusi jalan keluarnya agar bisa bertemu kembali dengan keluarganya dan atu memberikan tempak yang layak bagi orang-orang yang terlantar seperti ini.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 
Dana SBS dan BOSP-BOP PKBM Sejati Semaka Disorot: Data Peserta Didik Dipertanyakan
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Berita Terbaru