KPK Menetapkan Tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Lainya

- Penulis Berita

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id

Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah, bersama empat orang tersangka lainnya resmi dijebloskan ke Rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif. Kamis 11 Desember 2025. Sekira pukul 6.30 Wib.

Ardito tiba pada sekira pukul 20.15 WIB di Gedung KPK pada Rabu (10/12/2025). Dia terlihat mengenakan topi berwarna putih, jaket bermotif loreng, dan membawa koper berwarna biru.

“Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa kelima orang yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu malam. Dalam waktu 1×24 jam, status hukum pihak-pihak yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga:  Satreskrim Tekab 308 Polres Metro berhasil amankan dua pelaku curat.

Para tersangka yakni Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan empat anggota DPRD Kabupaten Setempat Yakni Riki Hendra Saputra dari Fraksi PKB, Sayifudin dari fraksi Golkar, Sainul Abidin Fraksi Gerindra, dan Pur Heri dari Fraksi PKB.

Ardito digiring ke mobil tahanan bersama empat orang lainnya dengan mengenakan rompi tahanan KPK bertanda sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan.

Ardito juga sempat menyampaikan, meminta doa dari warga Lampung Tengah dan mengimbau mereka agar tetap semangat.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK yang mencakup beberapa anggota DPRD Lampung Tengah.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG
Ketua DPD Hanura Lampung Kunjungi Tanggamus, Percepat Pembentukan DPC dan Tunjuk Herwinsyah Sebagai Ketua
Di Tengah Isu Pemangkasan Nasional, OKU Selatan Pastikan Tak Pangkas PPPK Paruh Waktu
DPP JMI Resmi Gugat Pemkab Lampung Selatan cq. Dinas Pendidikan ke PN Kalianda Atas Dugaan Wanprestasi dan PMH
Jalintim Menggala Membara, Si Jago Merah Lahap Lahan Kosong, Asap Tebal Sempat Ancam Pengendara
Polres Mesuji Tingkatkan Pelayanan, Regu II Sat Lantas Sosialisasikan Aplikasi App Siger Presisi kepada Masyarakat
Dandim 0424/Tanggamus Resmi Tutup Karya Bakti TNI Tahun 2026 
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:31 WIB

DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:37 WIB

Ketua DPD Hanura Lampung Kunjungi Tanggamus, Percepat Pembentukan DPC dan Tunjuk Herwinsyah Sebagai Ketua

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:07 WIB

Di Tengah Isu Pemangkasan Nasional, OKU Selatan Pastikan Tak Pangkas PPPK Paruh Waktu

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:45 WIB

DPP JMI Resmi Gugat Pemkab Lampung Selatan cq. Dinas Pendidikan ke PN Kalianda Atas Dugaan Wanprestasi dan PMH

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:03 WIB

Jalintim Menggala Membara, Si Jago Merah Lahap Lahan Kosong, Asap Tebal Sempat Ancam Pengendara

Berita Terbaru

Berita

DI TAMAN MERDEKA METRO, EKS KETUA BEM UGM KRITIK MBG

Kamis, 30 Jul 2026 - 22:31 WIB