Satreskrim Tekab 308 Polres Metro berhasil amankan dua pelaku curat.

- Penulis Berita

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idPolres Metro Polda Lampung, Sat Reskrim Tekab 308 Polres Metro berhasil ungkap kasus perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana yang dimaksud dalam bunyi Pasal 363 KUHP.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H membenarkan berita penangkapan tersebut.

“Benar kita telah berhasil ungkap kasus curat kendaraan roda dua milik korban atas nama Rio Nardo berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/196/VII/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 Juli 2024 dengan terduga pelaku berinisial RA (19) dan WRS (20), keduanya merupakan warga Lampung Timur.” ucap Kasat saat di konfirmasi di ruangannya.

Kasat Reskrim menceritakan kronologi penangkapan”Kami sampaikan awal mula kronologi penangkapan saat kami mendapatkan informasi adanya pelaku pencurian sepeda motor berada di Jl. AH Nasution, Kec. Pekalongan, Kab, Lampung Timur.

Selanjutnya pada hari, Senin tanggal 08 Juli 2024 sekira pukul 02:15 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro telah mengamankan tersangka berinisial RAF (19) kemudian setelah dilakukan pengembangan dari pelaku a.n RAF (19), tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap kembali tersangka An. WRS (20) di Kec. Negara Ratu, Kab. Lampung Timur.

Baca Juga:  Resmi pengukuhan sekaligus dilantiknya pengurus LLI DPC Kota Metro periode 2023-2028.

Dari penangkapan tersebut, Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(Satu) Pasang Sandal Koban yang dicuri oleh pelaku.

Setalah kedua pelaku di amankan, Pelaku mengakui bahwa kendaraan R2 yang dicuri oleh pelaku di amankan di Kec. Blambangan Pagar, Kab. Lampung Utara. Lalu Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro menuju ke Blambangan, Kec. Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara guna mengambil barang bukti, dan berkordinasi dengan Lurah setempat lalu diserahkan barang bukti tersebut ke Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro.

“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” tutup Kasat.

(Rilis/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya
Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.
Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi
Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban
Bupati Lampung Timur : Momentum Idul Adha Tingkatkan Empati dan Semangat Berbagi 
Bupati Tanggamus Hadir Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban.
Bantuan Kurban Pemkab Lampung Timur Jadi Simbol Persatuan Insan Pers dan LSM
Ciptakan Kerukunan, Korem 043/Gatam Gelar Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat di Kota Metro
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:02 WIB

Masjid Al – Ikhtiyar Iring Mulyo Korban 7 Ekor Sapi Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:00 WIB

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Rutin Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan.

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Nekat Laporan Palsu Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:37 WIB

Momentum Idul Adha 1447 H /2026 M, Setelah Sholat Idul Adha Lapas Way Kanan Sembelih Hewan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Bupati Tanggamus Hadir Menyaksikan Penyembelihan Hewan Kurban.

Berita Terbaru