Koperasi disinyalir tanpa izin usaha yang valid beroperasi di OKU Selatan.

- Penulis Berita

Rabu, 15 November 2023 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idSebuah usaha dibidang koperasi simpan pinjam yang beroperasi di kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan disinyalir beroperasi tanpa mengantongi surat izin usaha yang valid alias surat usaha yang kadaluarsa, hal ini terlihat saat awak media melakukan kunjungan ke kantor pusat koperasi tersebut yang berada di jalan lintas Muaradua-Ranau, tepatnya di wilayah Kecipung Muaradua, Rabu,15 November 2023.

Rian syahputra yang menjabat sebagai pimpinan cabang unit koperasi Rapdos Jaya saat dikonfirmasi wartawan di kantornya mengatakan, bahwa izin yang terpampang di dinding kantor tersebut itu adalah izin usaha yang ada di sini kalau surat izin yang baru silahkan konfirmasi dengan Bos,” ujarnya.

Saat ditanya siapakah yang anda sebut bos, bapak Rian Syahputra mengatakan bahwa bos tersebut seorang wanita yang beralamat di desa Serakat Jaya kecamatan Buay Pemaca yakni ibu Septi,” ungkapnya. Kemudian saat awak media menanyakan tentang kopelan pembayaran kredit tersebut seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya menunjukan bukti angsuran yang sudah kadaluarsa yakni pada Tahun 2021.

Baca Juga:  Peringati Hut Bhayangkara, Kapolres Tabur Bunga di Makam Pahlawan OKU Selatan

Keika ditanya lebih lanjut kepada bapak Rian Syahputra mengapa bukti pembayaran ini sudah kadaluarsa dan tidak di perbaharui? Kembali dia berkilah bahwa surat bukti yang baru, di bawa karyawan atas nama Rifki warga Talang Padang Buay Pemaca,” imbuh Rian Syahputra.

Sementara untuk ibu Septi yang di sebut-sebut sebagai Bos dari koperasi tersebut, tidak dapat dihubungi melalui via telepon dan sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari pemilik Bos koprasi tersebut.

(Rian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin
Kepala KUA Pulau Beringin OKU Selatan Tewas Ditusuk, Diduga Berawal dari Masalah Parkir
Pengelolaan Parkir RSUD Muaradua OKU Selatan Disorot, Diduga Tak Sesuai PERDA
Semarakkan HUT ke-81 RI, DPD PDI Perjuangan Sumsel dan DPC OKU Selatan Gelar Turnamen Bola Voli di BPRRT
Pemkab OKU Selatan Sampaikan Duka Atas Kebakaran di Buay Runjung
Di Tengah Isu Pemangkasan Nasional, OKU Selatan Pastikan Tak Pangkas PPPK Paruh Waktu
Tersinggung Ucapan, Petani di Warkuk Ranau Selatan Tewas Dibacok Tetangga Sendiri
Ardian Gama Resmi Pimpin DPC PKB OKU Selatan, Dilantik Langsung Cak Imin di Jakarta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Kepala KUA Pulau Beringin OKU Selatan Tewas Ditusuk, Diduga Berawal dari Masalah Parkir

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:17 WIB

Pengelolaan Parkir RSUD Muaradua OKU Selatan Disorot, Diduga Tak Sesuai PERDA

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, DPD PDI Perjuangan Sumsel dan DPC OKU Selatan Gelar Turnamen Bola Voli di BPRRT

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemkab OKU Selatan Sampaikan Duka Atas Kebakaran di Buay Runjung

Berita Terbaru