Kerap terdampak banjir warga resah, disinyalir akibat luapan air drainase proyek pembangunan kawasan Indsutri PT Cijambe Indah.

- Penulis Berita

Kamis, 4 Januari 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi,Buktipetunjuk.id Sejumlah warga yang tinggal di Perum Bumi Cikembang Asri Desa Sukamulya. Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat mengaku khawatir setiap kali hujan turun. Pasalnya, sejumlah rumah warga kerap terendam banjir akibat meluapnya air hujan dari saluran Drainase proyek pembangunan kawasan Indsutri PT. Cijambe Indah yang di alirkan melalui saluran drainase milik warga perum yang ukuran Drainasenya lebih kecil sehingga mengakibatkan air meluap, Kamis (4/1/2024).

Ketua RW 12, Andri, melalui humas ke RW-an Jibril Alghojali menyampaikan bahwa sejak dimulainya pembangunan kawasan industri tersebut, banjir kerap terjadi hanya saja tidak sebesar sekarang ini. Sebelum proyek ini di mulai, tidak pernah ada kejadian serupa, bahkan saat hujan deras sekalipun.

Baca Juga:  Koordinator demo mohon maaf ke Kemenag RI atas kesalahan informasi dan fitnah

Kondisi seperti ini, menurut Jibril mengganggu kestabilan warga, yang terdampak merasa resah setiap kali hujan turun. khawatir bahwa kelalaian dalam menangani situasi ini dapat menyebabkan bencana yang lebih besar.

Lokasi perusahaan itu, kan ada di atas pemukiman penduduk. Nah, otomatis kalau hujan air dan lumpur dari pembangunan kawasan industri PT. Cijambe Indah. itu, langsung mengenai rumah warga,” terangnya.

“Kami sedang menunggu tanggapan lebih lanjut dari perusahaan (pemilik kawasan indsutri PT. Cijambe Indah) dan perusahaan pemenang tender atau manajemen konstruksi dari pekerjaan pembangunan. Proyek tersebut.

Sampai berita ini di terbitkan pihak perusahaan melalui humas PT. Cijambe Indah belum menanggapinya. (Bersambung).

Repoter : Tim Buktipetunjuk.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan Hakim PTUN Dalam Sengketa, Merupakan Tindakan Faktual Pemerintah, Karena PMH Dapat Dieksekusi Tanpa Menunggu Putus Inkracht
Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar di Ajang Persit Bisa Dua
Jika Terbanding MENKUM RI Tidak Melakukan Kasasi, Ketum PB PGRI DR. Teguh Sumarno Akan Eksekusi Obyek Hukum Melalui Ketua PTUN Jakarta
Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global
Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI
STOP PERS Kabiro Kabupaten PATI Jawa Tengah Atas Nama MOHAMMAD THOHIRIN
Martabat Pers Bukan di KTA, Tapi Melalui Karyanya
Kejagung Tetapkan Tersangka Suap Nikel Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Dilantik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:20 WIB

Putusan Hakim PTUN Dalam Sengketa, Merupakan Tindakan Faktual Pemerintah, Karena PMH Dapat Dieksekusi Tanpa Menunggu Putus Inkracht

Senin, 11 Mei 2026 - 11:51 WIB

Dari Benang Emas Hingga Harapan Baru, Asri Tapis Bawa Warisan Lampung Bersinar di Ajang Persit Bisa Dua

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:54 WIB

Jika Terbanding MENKUM RI Tidak Melakukan Kasasi, Ketum PB PGRI DR. Teguh Sumarno Akan Eksekusi Obyek Hukum Melalui Ketua PTUN Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:55 WIB

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:09 WIB

Wakil Ketua LKBH (PB) PGRI Pusat Edi Ribut Harwanto Minta Menteri Hukum RI Jadi Mediator Penyelesaian 2 Lisme Pengurus PGRI

Berita Terbaru