Kepala Sekolah dan Guru Gelar Rapat, Proses Belajar Mengajar Siswa SMPN 1 Jatiwaras Diliburkan

- Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya,Buktipetunjuk.idDari pantauan awak media Buktipetunjuk.id baru-baru ini Sekolah Menengah Pertama SMPN 1 Jatiwaras tepatnya di Jl. Papayan Sukaraja Kab. Tasikmalaya Prov. Jawa Barat, proses belajar mengajar diliburkan. Kamis tanggal 18 September 2025.

Terlihat di SMPN 1 Jatiwaras tidak terlihat ada aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), kebetulan siswa diliburkan dulu pak, karna lagi gelar rapat di GOR PGRI, sebagian gelar rapat di sekolah, mungkin sama dengan sekolah yang lain di kecamatan Cibalong, Sukaraja, dan Salopa pun gelar rapat MKKS, mungkin lain kali saja pak datang lagi ke sekolah,” ujarnya. menurut keterangan salah satu penjaga sekolah

Ditempat berbeda. Pegiat control daerah sangat menyayangkan pihak sekolah menggelar rapat di jam yang efektif yaitu di jam belajar, Ia mengatakan para guru harus fokus mengajar siswanya di hari dan jam yang efektif.

Hal itu, menurut dia, penting dilaksanakan proses belajar mengajar jangan sampai diliburkan yang mengakibatkan terhambatnya pembelajar siswa. Guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di kabupaten Tasikmalaya sekolah tidak seharusnya diliburkan.

“Karena itu, meminta ke pihak sekolah SMPN 1 Jatiwaras tidak melakukan kegiatan atau punya kesibukan lain ketika jam yang efektif dan di jam belajar berlangsung, termasuk menghadiri rapat sekalipun. Jangan sampai kegiatan rapat menyebabkan para murid telantar, tidak belajar,” katanya.

Baca Juga:  Kapolri mengecek kesiapan acara puncak hari Bhayangkara di GBK.

Untuk itu, lanjut dia, pada pihak sekolah jika ingin menggelar rapat, baik rapat tingkat MKKS, tingkat kepala sekolah maupun tingkat guru, maupun rapat kerja, agar dilaksanakan di luar jam belajar agar proses mengajar tidak terganggu.

Atas perihal tersebut kami dari tim media Buktipetunjuk.id meminta kepada pihak dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya ketika ada rapat yang urgent yang harus segera di gelar di tingkat sekolah dasar SDN maupun di tingkat sekolah menengah pertama SMPN, agar memberikan surat edaran, yang bisa dipertanggungjawabkan, kenapa karna menurut kami mengadakan rapat di jam efektif belajar mengajar itu jelas telah merugikan hak siswa untuk belajar.

Setelah berita ini di turunkan, pihak PLT kepala sekolah SMPN 1 Jatiwaras, maupun pihak MKKS wilayah, pihak pengawas serta dinas pendidikan kabupaten Tasikmalaya belum memberikan keterangan secara resmi. (Bersambung).
(Ajat/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Drainase Siluman di Tangga Bosi III Siabu, Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Camat Mengaku Tidak Tahu, Kontraktor Pilih Kabur dari Konfirmasi Pers.
Abaikan Aturan Hukum, MPR Madina Desak Kapolres Madina Usut Tuntas Proyek Misterius di Tangga Bosi Siabu
Tim ABR Indonesia TUBABA, Minta Dinas Terkait dan APH Tindakan Tegas SPPG Pagar Jaya Diduga Mark Up Menu MBG
Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.
Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik
Perkuat Ketahanan Pangan, Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden RI
Kabag Ops Polres Mesuji Pimpin Kegiatan Jumat Curhat di Desa Margo Jadi. 
Demi Keselamatan Pengguna Lalu Lintas, UPT PPJ Mojokerto Pangkas Pohon Sepanjang Jalan Raya Kemantren
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:57 WIB

Proyek Drainase Siluman di Tangga Bosi III Siabu, Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Camat Mengaku Tidak Tahu, Kontraktor Pilih Kabur dari Konfirmasi Pers.

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:59 WIB

Abaikan Aturan Hukum, MPR Madina Desak Kapolres Madina Usut Tuntas Proyek Misterius di Tangga Bosi Siabu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:39 WIB

Tim ABR Indonesia TUBABA, Minta Dinas Terkait dan APH Tindakan Tegas SPPG Pagar Jaya Diduga Mark Up Menu MBG

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:29 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Madina Sebut PETI Bermanfaat dari Perusahaan Legal, TMGI : Ini Statemen Ngawur dan Penuh kontroversi.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:07 WIB

Aktor Utama PETI Kotanopan Resmi Diselidik Polres Madina, Oknum Kades Singengu Julu Dibidik

Berita Terbaru