Karopenmas Polri sebut inisial “HL’ Diduga Hendra Lie alias Gojin bos mata elang menjadi tersangka pidana.

- Penulis Berita

Sabtu, 16 Maret 2024 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JKARTA,BUKTIPETUNJUK.ID – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti pihak kepolisian, terkait dugaan pidana pada tayangan podcast youtube “Kanal Anak Bangsa” pada November 2022 dan maret 2023.

“Kasus ini telah ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri. Proses penyidikan ini berkesinambungan, terus dilakukan pemeriksaan,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, 6 Maret 2024 lalu.

“Kasus ini sudah pada tahap pemeriksaan beberapa saksi, tujuh saksi dan beberapa ahli, dan kemudian sudah sampai kepada penetapan tersangka terhadap terlapor HL,” sambungnya.

Adapun laporan yang dimaksud merujuk pada Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 51 Ayat (2) Jo Pasal 36 dan/atau Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara.

Diketahui, perseteruan antara Fredie Tan dan Hendra Lie sudah berlangsung lama. Kala itu perusahaan Hendra Lie PT. Mata Elang International Stadium (MEIS) kalah mutlak dalam persidangan perdata. Putusan pengadilan memvonis PT. MEIS melakukan wanprestasi dan dihukum mengosongkan ruangan yang disewanya di Beach City International Stadium untuk diserahkan kembali ke Fredie Tan selaku pengelola Gedung.

Bisnia Entertain, Hotel Hingga Apartmen Hendra Lie atau Gojin nama sapaannya diketahui juga memiliki beberapa bisnis selain dunia entertaint yang digelutinya. Salah satunya “Twin Plaza Hotel” yang terletak di Jl. S Parman kota Jakarta Barat sempat beroperasi namun akhirnya bangkrut dan tutup operasionalnya, karena manajemen yang buruk. Hal tersebut terungkap disalah satu sumber testimoni pengunjung di aplikasi biro perjalanan bernama “Tripadvisor” seorang tamu yang pernah menginap disana bahkan mengalami trauma bahkan “JIJIK” untuk menginap disana lagi, yang diposting tanggal 23 April 2019. Sangat disayangkan padahal hotel tersebut dapat dikatakan memiliki fasilitas yang lengkap mulai dari tempat Karaoke, Spa/Sauna, dan Lounge n Bar.
Penutupan hotel tersebut juga diwarnai demo unjuk-rasa para eks.karyawannya yang terpaksa di PHK karena tutup operasional. Rudi salah satu pendemo mengatakan pihak perusahaan Hendra Lie sudah menunggak 4-5 bulan gaji mereka, namun tak kunjung dibayarkan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Penipu ASN Rp 200 Juta, Janjikan Anak Korban Jadi Sipir Lapas

Hendra Lie juga diketahui sebagai Pemilik 7 tower bangunan apartemen mangkrak berada persis dibelakang Aston Marina Ancol yang terletak di Jl. Karang bolong raya, Jakarta Utara. Selain mangkrak proyek terebut diduga mangkir membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 3 tahun terakhir sejak tahun 2017 sampai 2019, sehingga merugikan Negara miliaran rupiah.

Pajak bangunan yang menjadi otoritas Pemerintah DKI Jakarta menjadi permasalahan serius, mengingat salah satu sektor utama pendapatan pemerintah daerah melalui Dispenda.

“Para pengusaha ‘nakal’ memang tak pernah kapok memainkan pajak yang menjadi kewajibannya, Dispenda dan Satpol PP DKI Jakarta harus bersikap tegas mengambil langkah-langkah penting, bahkan jika perlu pengusaha nakal seperti itu harus dikenakan sanksi administrasi maupun sanksi penyetopan beroperasinya perusahaan tersebut. “Ucap Amos Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) ketika ditemui di kantornya di gedung KNPI Jakarta, pada Rabu (20/05/2020).

Sumber: Sindonews.com

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Tulang Bawang, Polisi OLah TKP dan Buru Pelaku
Kejari Kepahiang Terima Rp100 Juta Uang Pengganti Korupsi RSUD, Total Kerugian Rp530 Juta
Pelarian RT Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Dibekuk Tim Gabungan Polres dan Polda Sulut di Manado 
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Inventaris Masjid Al-Ikhlas di OKU Selatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Satu Keluarga Tewas Bersimbah Darah di Tulang Bawang, Polisi OLah TKP dan Buru Pelaku

Berita Terbaru