Kades di OKU Selatan pertanyakan pencairan DD tahun 2024 disinyalir tidak sesuai arahan kementerian desa.

- Penulis Berita

Selasa, 16 April 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi dana desa.

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idSebagian kepala desa, kades di kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan mempertanyakan mekanisme sistem pencairan dana desa DD pada tahun 2024 yang disinyalir tidak sesuai dengan arahan dari kementerian desa.

Dimana sesuai dengan surat edaran dari kementerian desa beberapa waktu lalu pencairan dana desa pada tahun 2024 dilakukan secara dua tahap, yakni dengan persentase 40% dan 60% tetapi pada kenyataannya dana desa di kabupaten OKU Selatan, per tanggal 16 April 2024 baru dicairkan sebesar 20%.

Salah satu kepala desa yang berada di kabupaten OKU Selatan yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media, Selasa (16/4/2024). Dirinya serta beberapa kepala desa di kabupaten OKU Selatan sangat sangat tidak memahami mengapa pencairan dana desa di kabupaten OKU Selatan sangat berbeda dengan seluruh kepala desa yang ada di kabupaten lain yang ada di provinsi Sumatera Selatan ini.” katanya.

Saya selaku kepala desa yang ada di kabupaten OKU Selatan bingung dengan sistem pencairan dana desa di kabupaten OKU Selatan pada saat tahun 2024 ini. Mengapa berbeda dengan kabupaten yang lain mereka sudah 40% dana desanya yang dicairkan.” ujarnya.

Baca Juga:  Bacawabup H. Misnadi penuhi undangan dialog Karang Taruna dari 2 Desa.

Lebih lanjut, disampaikannya kalau untuk sementara di kabupaten OKU Selatan ini baru dua puluh persen selain dari sistem pencairan yang tidak sesuai dengan arahan menteri, saya juga mengeluhkan keterlambatan pencairan dana desa.” imbuhnya.

“Bagaimana kami akan menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu kalau pencairan dana desa sendiri terlambat seperti ini, sementara untuk SPJ tahun 2024 itu harus selesai di akhir tahun.” jelasnya.

Dalam hal ini, kabid PMD Eko saat di konfirmasi via pesan whatsapp terkait mengapa dana desa di OKU Selatan baru dicairkan sebesar dua puluh persen “maaf pak saya baru dan tidak paham apa yang mau di kerjakan di PMD ini.” tandas Eko.

(Rian).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya
Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta
Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan
Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Ibu Rumah Tangga
Bupati dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2025
Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras Porak-Porandakan Talang Jawa dan Pasar Simpang, Warga Butuh Bantuan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:49 WIB

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya

Sabtu, 11 April 2026 - 19:25 WIB

Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta

Jumat, 10 April 2026 - 15:21 WIB

Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan

Berita Terbaru